Mengelola Limbah Elektronik: Bagaimana Cara dan Regulasinya?

Limbah Elektronik - PT Wastec International
Limbah Elektronik – PT Wastec International

Seiring perkembangan zaman dan digitalisasi, saat ini banyak bermunculan device elektronik yang dapat membantu kehidupan dan operasional manusia. Namun, seiring meningkatnya jumlah elektronik yang digunakan, bagaimana kah sampah atau limbah elektronik tersebut jika sudah tidak digunakan? 

Limbah atau sampah elektronik bisa bermacam-macam. Dapat berupa baterai, kabel lisrik, bohlam lampu, kipas angin listrik, perangkat komputer, tv, dan masih banyak lagi. Banyak dari barang elektronik tersebut yang ukurannya tidak kecil. 

Regulasi Pengelolaan Limbah Elektronik

Regulasi Pengelolaan Limbah Elektronik – PT Wastec International

Pengelolaan limbah elektronik yang termasuk sampah B3 hingga saat ini masih terus disempurnakan. Untuk regulasi pengelolaan limbah elektronik di Indonesia saat ini tertuang dalam: 

  1. UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
  2. PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  3. PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik 
  4. PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mengelola Limbah Elektronik 

Penanganan limbah atau sampah elektronik (e-waste) tidak sama dengan penaganan sampah pada umumnya. Karena limbah elektronik mengandung bahan kimia yang tidak baik untuk manusia dan lingkungan. Oleh sebab itu, penanganannya pun juga harus tepat dan hati-hati. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pengelolaan sampah elektronik harus dilakukan secara khusus oleh pihak-phak yang telah berizin dan memiliki sertifikasi dari pemerintah (KLHK). 

Baca juga: Dampak Mengabaikan Limbah Elektronik

Cara Mencegah Timbulan Limbah Elektronik 

Mencegah Tumpukkan Limbah Elektronik – PT Wastec International
  1. Menyewa Barang Elektronik

Sebelum membeli barang elektronik, penting untuk menganalisa terlebih dahulu. Apakah barang tersebut akan digunakan dalam rentang waktu yang sering atau hanya butuh untuk dipakai beberapa kali saja. Apabila barang elektronik tersebut hanya dipakai untuk kebutuhan tertentu yang hanya beberapa kali, lebih baik pertimbangkan untuk menyewa barang tersebut. 

  1. Menjaga Keawetan Barang

Barang elektronik memang memiliki perawatan dan perlakuan khusus, oleh sebab itu penting untuk kita menjaga pemakaian barang elektronik dengan baik agar durasi masa pakainya dapat lebih lama, sehingga dapat mengurangi sampah atau limbah elektronik. 

  1. Menjual Barang Elektronik 

Ketika sudah tidak memerlukan barang elektronik tertentu, salah satu pilihan yang tepat adalah menjualnya kepada yang sedang membutuhkan. Selain dapat mengurangi sampah atau limbah elektronik, hal ini juga dapat menjadikan barang elektronik tersebut menjadi jauh lebih bermanfaat karena digunakan oleh pihak yang memang membutuhkan penggunaan barang tersebut. Oleh sebab itu, penting untuk menjaga daya tahan dan keawetan barang elektronik, sehingga sewaktu-waktu ingin dijual, nilai nya pun tidak terlampau jauh berbeda. 

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International 

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. 

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.