Pengertian Limbah B3

Mengacu pada PP No 101 Tahun 2014, Limbah B3 dapat didefinisikan sebagai zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan. Baca Juga : Mengenal Karakteristik Limbah B3

limbah b3 - Wastec International

limbah b3 – Wastec International

Faktor Yang Memperngaruhi Limbah B3

Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu

Tingkat Efisiensi Produksi

Dalam sebuah proses produksi, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai dari tahap membersihkan bahan baku hingga tahap pengemasan, setiap tahapan selalu diikuti dengan penumpukan limbah yang juga turut dihasilkan.

Besarnya limbah yang dihasilkan ini biasanya berbanding terbalik dengan tingkat efisiensi proses produksi. Semakin efisien proses produksinya, semakin sedikit limbah yang dihasilkan. Akan tetapi, efisiensi 100% adalah hal yang mustahil.

Efisiensi proses produksi ini biasanya dipengaruhi oleh banyaknya tahapan yang harus dilalui. Jadi semakin banyak tahapannya, semakin kecil tingkat efisiensi produksinya. Namun untuk meminimalisir kerusakan yang bisa ditimbulkan, perusahaan bisa berkonsultasi dengan jasa pengolahan limbah B3.

Tingkat Kemurnian Bahan Baku

Tidak semua bagian dari bahan baku bisa diolah menjadi produk bermanfaat. Tidak ada bahan baku yang memiliki tingkat kemurnian atau purity100%. Apapun produk yang diproduksi, akan selalu ada beberapa bagian dari bahan baku yang terpaksa harus dibuang dan berakhir menjadi limbah.

Mulai dari tahapan seleksi bahan baku, pasti ada beberapa bahan yang tidak lolos seleksi. Saat proses pembersihan bahan baku juga ada beberapa bagian yang harus dibuang. Selama proses produksi, ada sisa bahan baku ataupun produk yang tertinggal dalam peralatan.

Standar Kondisi Operasi dalam Proses Produksi

Untuk menghasilkan produk tertentu, ada standar kondisi operasi yang harus dipenuhi. Standar ini bisa berupa suhu, tekanan hingga rasio bahan baku yang digunakan.

Standar kondisi operasi ini sangat mempengaruhi tingkat konversi produksi. Jika standar tersebut tidak terpenuhi, produk tidak akan terbentuk. Kalaupun produk tersebut bisa dihasilkan, tingkat konversinya sangat kecil. Limbah yang dihasilkan pun jadi lebih banyak.

Gangguan Operasional

Kondisi ideal tidak selalu bisa didapatkan dalam setiap proses produksi. Ada saat-saat di mana hal tak terduga terjadi hingga mengganggu jalannya proses produksi tersebut.

Sebagai contoh adalah saat suplai listrik harus terhenti. Dalam kondisi seperti ini, mesin pabrik tidak akan bisa menjalankan proses produksi. Mesin yang mati harus dinyalakan kembali. Padahal, selama proses startupseperti ini biasanya ada bahan baku yang terpaksa harus terbuang dan berakhir menjadi limbah.

Produksi limbah memang tidak bisa dihentikan sama sekali. Meski demikian, perusahaan bisa mengambil langkah preventif dengan cara meningkatkan standar operasional dan manajemen produksinya. Sebagai langkah kuratif, perusahaan juga perlu mempersiapkan mekanisme pengolahan limbah. Namun jika hal tersebut dinilai terlalu mahal, masih ada opsi. Baca Juga : Simbol B3 Berserta Arti dan Kualifikasinya

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International 

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge.

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

menggunakan jasa pengolahan limbah B3. Dengan bantuan Wastec International, perusahaan bisa mengolah limbahnya dengan biaya yang lebih terukur.

Pengertian Limbah B3

Mengacu pada PP No 101 Tahun 2014, Limbah B3 dapat didefinisikan sebagai zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan. Baca Juga : Mengenal Karakteristik Limbah B3

Bahaya limbah B3 adalah ancaman yang sangat nyata. Tidak hanya mencemari lingkungan, limbah berbahaya juga merugikan manusia bahkan perusahaan yang menjadi penyebabnya. Pengolahan limbah B3 menjadi satu-satunya jalan untuk meredam pencemaran. Pemahaman akan metode pengolahan limbah yang benar pun dibutuhkan untuk mewujudkan itu semua.

Limbah B3 - Wastec International

Limbah B3 – Wastec International

Metode Pengolahan Limbah B3

Berikut merupakan metode yang digunakan dalam pengolahan Limbah yaitu

Metode Stabilisasi dan Solidifikasi

Sifat beracun tidak akan begitu merusak jika limbah tersebut ditampung dalam satu tempat khusus sehingga tidak menyebar dan mencemari lingkungan sekitar. Sifat inilah yang berusaha ditekan lewat metode stabilisasi dan solidifikasi. Dalam metode stabilisasi, limbah dicampur dengan zat tertentu guna mengurangi kecepatan perpindahan limbah. Di sisi lain, solidifikasi merupakan sebuah proses penggunaan aditif yang dalam penerapannya disesuaikan dengan sifat fisis dari limbah itu sendiri.

Beberapa contoh bahan yang biasa digunakan dalam metode stabilisasi dan solidifikasi di antaranya adalah kapur, semen dan bahan termoplastik. Pemilihan bahan-bahan dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi toksisitas limbah dan mobilitas limbah. Karena menggunakan zat kimia dalam penerapannya, metode stabilisasi dan solidifikasi juga disebut sebagai metode kimia.

Metode Insinerasi

Metode ini juga disebut dengan metode pembakaran dan masuk ke dalam kategori metode fisik. Tujuan dari metode insinerasi sendiri sebenarnya untuk memperkecil volume dan menghancurkan senyawa berbahaya dalam limbah. Dengan demikian, daya rusaknya juga semakin kecil.

Biasanya, metode insinerasi banyak digunakan untuk mengelola limbah medis dan beberapa racun kimia. Meski demikian, penerapannya harus dilakukan dengan ketat. Jika tidak, gas beracun hasil pembakaran justru bisa mencemari udara.

Pengolahan limbah B3 industri dengan metode insinerasi sendiri cukup populer di negara-negara maju seperti Jepang. Biaya yang lebih terjangkau juga menjadi salah satu alasan kenapa metode ini kerap dijadikan pilihan. Hanya saja, pembangunan instalasi pembakarannya bisa memakan biaya yang tidak sedikit. Emisi gas yang dihasilkan juga bisa menimbulkan efek rumah kaca. Baca Juga : Simbol B3 Berserta Arti dan Kualifikasinya

Metode Bioremediasi dan Vitoremediasi

Metode pengolahan limbah B3yang satu ini bisa disebut sebagai metode pengolahan limbah secara biologi. Dalam metode bioremediasi, limbah  diurai atau didegradasi dengan memanfaatkan bakteri ataupun mikroorganisme lain. Enzim yang diproduksi oleh mikroorganisme akan memodifikasi kandungan racun dalam limbah B3 dengan cara mengubah struktur kimia polutan di dalamnya. Kejadian ini juga dikenal dengan istilah biotransformasi.

Sejalan dengan bioremediasi, dalam vitoremediasi digunakan tumbuhan untuk menyerap dan mengumpulkan senyawa beracun yang terkandung di dalam tanah. Melalui pendekatan bioremediasi dan vitoremediasi inilah, bahaya limbah B3 dapat ditekan.

Untuk menerapkan metode pengolahan limbah B3 industri, tentunya dibutuhkan peralatan dan pengetahuan khusus. Keahlian dalam mengolah limbah juga sangat penting. Meski demikian, untuk mendapatkan semua itu tentu membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Besarnya jumlah investasi inilah yang pada akhirnya mendorong perusahaan untuk mengambil jalan pintas dan membuang limbahnya begitu saja.

Tentang Wastec International

Wastec International adalah perusahaan terkemuka di bidang penyedia jasa pengolahan limbah lingkungan yang berbahaya di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2004, Wastec International telah memiliki fasilitas pengolahan limbah di Banten dan Semarang. Setiap fasilitas telah dilengkapi teknologi canggih untuk mengolah berbagai jenis limbah B3 dan limbah medis.

Wastec International juga mengedepankan layanan sebagai berikut:

  1. Hazardous Waste Disposal
  2. Waste Transport
  3. Waste Water Treatment
  4. Drilling Waste Management
  5. Oil Clean Up & Recovery
  6. Environmental Engineering
  7. On Site Services

Kelola limbah secara profesional dengan layanan yang lengkap bersama Wastec International.

Limbah B3 - Wastec International

Limbah B3 – Wastec International

Pengertian Limbah B3

Mengacu pada PP No 101 Tahun 2014, Limbah B3 dapat didefinisikan sebagai zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan. Baca Juga : Simbol B3 Berserta Arti dan Kualifikasinya

Contoh Limbah B3 yang dihasilkan Industri

Berikut adalah contoh limbah yang dihasilkan dari industri produksi yaitu

Air Raksa

Mercury atau air raksa ini kerap dihasilkan oleh industri-industri seperti pabrik kimia, pabrik kertas, pabrik tinta, pabrik tekstil, perusahaan farmasi dan penambangan emas tradisional.

Lingkungan yang tercemar oleh merkuri bisa menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat sekitar. Bagi industri, tercemarnya lingkungan juga bisa merugikan bisnis di masa depan.

Tembaga

Limbah yang satu ini juga biasa dijumpai di tempat pembuangan limbah berbahaya. Tembaga sendiri kerap digunakan sebagai pelapis logam, baik dalam industri pembuatan pipa ataupun kabel. Tembaga juga menjadi salah satu bahan penting dalam menghasilkan beberapa produk kerajinan.

Limbah tembaga yang larut ke dalam air bisa memberi dampak yang sangat merusak. Untuk mengurangi bahaya limbah tembaga, jasa limbah B3 biasanya akan menggunakan metode seperti elektrokimia dan beberapa metode lainnya.

Chromium

Logam keras berwarna abu-abu ini merupakan komponen penting yang kerap dijumpai dalam stainless steeldan campuran logam lain. Chromiumjuga sering digunakan sebagai cat pigmen, chrome plating, treatmentwol dan penyamakan kulit.

Logam yang satu ini memang memiliki banyak manfaat. Namun jika limbahnya tidak diolah dengan baik, chromium bisa menjadi sumber bencana.

Timah Hitam atau Timbal

Limbah ini kerap dihasilkan oleh percetakan, pabrik plastik, pabrik karet, pabrik cat, tambang timah dan peleburan timah. Timah hitam sendiri memiliki sifat lunak, mudah ditempa dan memiliki titik leleh yang rendah. Karena itulah, logam yang satu ini kerap dimanfaatkan dalam konstruksi bangunan.

Meski memiliki banyak manfaat, kadar timah hitam yang terlalu tinggi bisa merusak lingkungan. Sifat timah hitam yang pada dasarnya beracun juga membuat limbah ini cukup sulit untuk diolah. Baca Juga : Dampak Limbah B3 Jika Tidak Terkelola Dengan Baik

Cadmium

Logam cadmium biasa dijumpai dalam bentuk produk sampingan dari pengecoran seng, timah dan tembaga. Logam ini juga sering digunakan dalam beberapa industri seperti pabrik baterai, pabrik plastik dan sering digunakan dalam platinglogam.

limbah berbahaya lain seperti nikel, pestisida, arsene, nitrogen oxide, sulfur oxide dan karbon monoksida juga perlu mendapat perhatian khusus. Meski demikian, membangun fasilitas dan mempekerjakan tenaga ahli untuk mengelolanya secara mandiri bukanlah satu-satunya pilihan yang tersedia bagi perusahaan. Ada jasa limbah B3. Dengan jasa pengolah limbah berbahaya seperti Wastec International, perusahaan bisa mengelola limbahnya dengan lebih mudah dan dengan biaya yang lebih terukur.

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International 

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge.

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Pengertian Limbah Rumah Sakit

Rumah  sakit  sebagai  salah  satu  fasilitas  pelayanan  kesehatan merupakan infrastruktur yang cukup penting dalam memenuhi dan menjamin hak hidup masyarakat. Namun, ternyata Rumah Sakit di Indonesia masih memiliki tantangan dan membutuhkan suatu evaluasi dalam aspek pengelolaan limbah B3 berupa limbah medis.

Sebagaimana   yang   tertulis   dalam  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan  Kehutanan  Republik  Indonesia  Nomor    56    Tahun    2015 bahwa Penghasil Limbah B3 wajib  melakukan  pengelolaan limbah B3 yang  meliputi    pengurangan dan pemilahan  limbah  b3,  penyimpanan limbah B3, pengangkutan limbah B3, pengolahan  limbah  B3,  penguburan limbah   B3,   dan/atau   penimbunan limbah B3.

Menurut Permenkes No 18 Tahun 2020, Limbah Medis adalah hasil buangan dari aktifitas medis pelayanan kesehatan. Dan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Memiliki bahaya utama yaitu risiko infeksi dari mikroorganisme yang terdapat dilimbah tersebut, infeksi terjadi dikarenakan terkena tusukan benda tajam. Hepatitis B, hepatitis C bahkan sampai HIV/AIDS merupakan ancaman yang paling serius jika terkena tusukan benda tajam karena menimbulkan kecelakaan dan penyakit jika tidak diolah dengan baik dan benar. Baca Juga : Jenis dan Pengemasan Limbah Medis

Limbah Rumah Sakit - Wastec International

Limbah Rumah Sakit – Wastec International

Cara Memilah Limbah Rumah Sakit

Berikut ini adalah cara memilah limbah rumah sakit yang dapat diterapkan, yaitu

Pemilahan Limbah yang Akan Digunakan Kembali

Tidak semua limbah rumah sakit harus dibuang. Jika memang memungkinkan, beberapa limbah sebaiknya diolah dan digunakan kembali. Hal ini penting dilakukan guna mereduksi produksi limbah.

Pemilahan limbah yang akan digunakan kembali juga harus melalui proses penyortiran yang cukup ketat. Limbah-limbah yang bisa digunakan kembali biasanya berasal dari limbah bukan klinik. Limbah kertas dan kantong plastik adalah beberapa contoh limbah rumah sakit yang dapat digunakan lagi. Limbah yang masih bisa digunakan harus dipisahkan dari limbah medis.

Untuk limbah medis padat yang akan digunakan kembali, sebelumnya harus melalui proses sterilisasi terlebih dahulu. Beberapa metode yang bisa digunakan di antaranya adalah sterilisasi dengan panas, sterilisasi dengan oven, sterilisasi basah dalam otoklaf dan sterilisasi dengan bahan kimia.

Limbah Benda Tajam Harus Ditempatkan dalam Wadah Khusus

Jarum suntik dan jarum infus adalah dua contoh limbah medis yang membutuhkan penanganan khusus. Limbah-limbah seperti ini harus mendapat perhatian khusus dan ditangani dengan mengikuti kaidah-kaidah pengolahan limbah rumah sakit di Indonesia.

Kedua limbah tersebut mengandung bakteri, kuman dan virus yang bisa menjangkiti siapa pun yang melakukan kontak fisik dengannya. Limbah-limbah yang tergolong sebagai limbah infeksius seperti ini tidak bisa langsung dibuang. Sebelum dibuang, limbah-limbah tersebut harus dimasukkan ke dalam wadah khusus.

Wadah untuk menampung benda-benda tajam seperti ini harus anti tusuk dan anti bocor. Wadah yang digunakan pun tidak boleh mudah dibuka. Hanya orang-orang yang berkepentingan saja yang bisa membukanya.

Label pada Botol Obat-Obatan Kadaluwarsa Harus Dilepas Sebelum Dibuang

Obat-obatan kadaluwarsa harus dipilah dan ditempakan secara terpisah. Sebelum dibuang, label yang menempel pada botol obat-obatan ini juga harus dilepas terlebih dahulu.

Melepas label dari botol obat kadaluwarsa dilakukan agar obat tersebut tidak disalahgunakan. Karena jika ditemukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, obat-obatan tersebut bisa saja dijual lagi. Padahal obat-obatan kadaluwarsa jelas sangat berbahaya jika sampai dikonsumsi.

Limbah Sitoksis Harus Disimpan dalam Wadah yang Kuat dan diberi Label

Sama seperti limbah benda tajam, limbah sitoksis juga harus disimpan dalam wadah yang kuat dan anti bocor berwarna ungu. Selain itu, limbah ini juga harus diberi label “limbah sitoksis” agar lebih jelas.

Pengolahan limbah rumah sakit di Indonesia memang masih tergolong memprihatinkan. Masih banyak oknum pihak rumah sakit yang belum menerapkan pengolahan limbah sesuai dengan standar.

Banyak hal yang membuat beberapa rumah sakit enggan untuk mengikut aturan. Salah satunya adalah prosedur yang rumit dan biaya pengelolaan limbah yang terbilang masih cukup tinggi. Meski demikian, saat ini sudah ada jasa pengolahan limbah seperti Wastec International. Dengan bantuan dari profesional, pengelolaan limbah jadi lebih mudah dengan biaya yang lebih terukur.

Kelola Limbah Medis Bersama Wastec International

Wastec International melayani jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai pengelolaan limbah medis dan dapat mengolah hampir semua fase jenis mulai dari fase padat dan cair.

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah medis di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Pengertian Limbah Medis

Menurut Permenkes No 18 Tahun 2020, Limbah Medis adalah hasil buangan dari aktifitas medis pelayanan kesehatan. Dan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Kehadiran jasa pengolahan limbah rumah sakit menawarkan kemudahan bagi pihak rumah sakit dalam mengelola limbahnya. Namun karena beberapa hal, masih ada beberapa rumah sakit yang mengabaikan pentingnya mengolah limbah sebelumnya membuangnya.

Berdasarkan laporan WHO tahun 2015, sebagian besar atau sebesar 85% limbah rumah sakit memang tergolong sebagai limbah domestik yang tidak memerlukan pengolahan secara khusus. Namun dengan jumlah limbah ini yang hanya sebesar 15% pun, setidaknya setiap ranjang pasien sudah menghasilkan 0,2 hingga 0,5 kg limbah setiap harinya.

Angka tersebut tentu cukup mencengangkan. Lebih mencengangkannya lagi, tidak sedikit oknum pihak rumah sakit yang membuang limbah medis di tempat pembuangan umum biasa atau bahkan di sungai begitu saja.

Contoh Limbah Medis

Berikut beberapa contoh limbah medis yang kerap dihasilkan rumah sakit.

Limbah Sisa Perawatan Penyakit Menular

Karena telah melakukan kontak dengan pasien yang menderita penyakit menular, bisa dipastikan limbah ini mengandung bakteri, kuman hingga virus yang bisa menyebarkan penyakit.

Mengingat hal tersebut, limbah seperti peralatan dan kapas sisa perawatan penyakit menular tidak boleh dibuang begitu saja. Limbah ini harus dimusnahkan dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam.

Pemusnahan limbah berjenis infeksius ini biasanya dilakukan dengan cara pembakaran dengan menggunakan mesin insinerator. Namun karena gas metan yang dihasilkan, penggunaannya pun lebih dibatasi.

Sisa Jaringan Tubuh

Limbah yang satu ini juga kerap dihasilkan oleh rumah sakit. Limbah yang tergolong sebagai limbah patologi ini biasanya berasal dari sisa proses bedah maupun otopsi.

Sisa jaringan tubuh sendiri jelas tidak bisa dibuang begitu saja. Sebelumnya harus ada proses pengolahan. Jika tidak, limbah ini bisa menjadi sumber penyebaran penyakit.

Obat-Obatan yang Terbuang dan Kadaluwarsa

Dalam pembuatan obat, terkadang ada bahan-bahan yang terbuang. Selain itu ada juga obat-obatan yang sudah kadaluwarsa dan tidak bisa dipakai lagi. Karena mengandung zat kimia berbahaya, limbah medis seperti ini jelas bisa sangat berbahaya jika sampai mencemari lingkungan.

Untuk itu, limbah yang tergolong sebagai limbah farmasi ini harus diolah secara khusus. Pengolahannya pun bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak rumah sakit ataupun dengan menggunakan jasa pengolahan limbah rumah sakit yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah.

Limbah Sisa Kemoterapi

Selama proses pelayanan kemoterapi, limbah medis juga turut dihasilkan. Limbah inilah yang kemudian disebut dengan limbah sitotoksis.

Mirip seperti kemoterapi itu sendiri, limbah sitotoksis juga bisa membunuh sel-sel hidup. Karena itu, bisa dibayangkan bagaimana jadinya jika jaringan hidup terkena kontak fisik dengan limbah ini.

Selain keempat limbah di atas, rumah sakit juga kerap menghasilkan limbah medis lain seperti jarum suntik bekas, botol bekas obat, pipet pasteur dan perlengkapan intravena. Limbah-limbah ini pun tidak kalah bahayanya. Karena itu, perlu penanganan khusus untuk mengurangi bahaya yang bisa disebabkannya.

Untuk mengolah limbah medis, pihak rumah sakit bisa melakukannya secara mandiri. Selain itu, ada juga jasa pengolahan limbah rumah sakit seperti Wastec International yang siap membantu.

Kelola Limbah Medis Bersama Wastec International

Wastec International melayani jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai pengelolaan limbah medis dan dapat mengolah hampir semua fase jenis mulai dari fase padat dan cair.

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah medis di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Pengertian Limbah Medis

Limbah rumah sakit yang bisa menebarkan penyakit, sebuah ironi dunia medis yang tampaknya masih belum sepenuhnya teratasi. Kondisi seperti ini semakin terlihat memprihatinkan mengingat upaya pengolahan limbah rumah sakit yang masih setengah hati. Bahkan, tidak sedikit limbah medis yang dibuang begitu saja tanpa melalui proses pengolahan sebagaimana mestinya.

Selaku penghasil limbah, rumah sakit memang diwajibkan untuk memiliki fasilitas yang memadai untuk mengolahnya. Menurut KepMenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004, setidaknya ada 2 fasilitas yang harus dimiliki. Keduanya adalah fasilitas pengolahan limbah pada dan fasilitas pengolahan limbah cair. Namun di samping itu, rumah sakit juga perlu mengambil langkah preventif guna menekan produksi limbah yang tidak perlu.

Upaya Mengurangi Limbah Medis

Berikut upaya yang bisa dilakukan dalam mengurangi limbah medis sebagai berikut :

Mereduksi Produksi Limbah Kimia

Untuk mencegah pembuangan limbah kimia yang tidak perlu, langkah utama yang bisa diambil adalah dengan mereduksi penggunaannya. Mereduksi limbah rumah sakit harus dilakukan langsung dari sumbernya. Salah satunya adalah dengan mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia.

Pengurangan seperti ini juga bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan bahan-bahan kimia seefisien mungkin. Dengan demikian, bahan kimia yang terbuang sia-sia bisa ditekan sekecil mungkin.

Memesan Bahan Sesuai Kebutuhan

Demi mendapatkan harga yang lebih murah, terkadang rumah sakit justru membeli bahan terlalu banyak. Padahal, belum tentu semua bahan tersebut benar-benar digunakan.

Untuk mencegah hal tersebut, pemesanan bahan-bahan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menghitung berapa kebutuhan yang sebenarnya dan memesan dalam jumlah yang sama. Jika memang perlu membeli lebih banyak untuk tujuan antisipasi, sebaiknya jumlahnya jangan terlalu banyak.

Menggunakan Bahan yang Diproduksi Lebih Awal

Beberapa bahan yang digunakan dalam aktivitas medis maupun non-medis di rumah sakit ada yang memiliki masa kadaluwarsa. Karena sudah melebihi masa kadaluwarsa, tidak jarang beberapa bahan tersebut harus dibuang sebelum benar-benar digunakan.

Hal seperti ini bisa dicegah dengan cara memprioritaskan pemanfaatan bahan-bahan yang diproduksi lebih awal. Dengan cara ini, rumah sakit tidak perlu membuang limbah karena alasan kadaluwarsa.

Daur Ulang

Pengolahan limbah tidak bisa lepas dari proses daur ulang. Melalui daur ulang inilah produksi limbah dapat ditekan.

Beberapa contoh limbah yang bisa didaur ulang contohnya adalah botol obat, jerigen bekas bahan kimia, selang, botol infus dan jarum suntik bekas adalah beberapa contoh limbah medis yang biasa didaur ulang. Namun karena limbah-limbah seperti ini harus diproses terlebih dahulu, terkadang diperlukan jasa limbah rumah sakit.

Pemanfaatan Limbah

Tidak semua limbah harus dibuang atau harus melalui proses khusus pengolahan limbah rumah sakit. Jika masih bisa dimanfaatkan, sebaiknya upayakan untuk memanfaatkan limbah tersebut terlebih dahulu.

Memang tidak semua limbah bisa dimanfaatkan kembali. Akan tetapi, untuk beberapa jenis limbah umum seperti kertas dan plastik pembungkus, limbah-limbah seperti ini sebenarnya masih bisa digunakan lagi.

Limbah rumah sakit sebenarnya ada banyak macamnya. Ada yang biasa, ada juga yang berbahaya. Limbah berbahaya inilah yang harus mendapat perhatian khusus.

Mengolah limbah berbahaya jelas membutuhkan peralatan khusus. Peran tenaga ahli juga dibutuhkan. Meski demikian, bukan berarti setiap rumah sakit harus memiliki peralatan khusus dan tenaga ahli untuk mengolah limbahnya. Ada jasa limbah rumah sakit seperti Wastec International yang siap membantu.

Kelola Limbah Medis Bersama Wastec International

Wastec International melayani jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai pengelolaan limbah medis dan dapat mengolah hampir semua fase jenis mulai dari fase padat dan cair.

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah medis di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Pengertian Limbah B3

Berbahaya dengan dampak merusak yang begitu nyata, kata-kata tersebut selalu lekat dengan limbah, terlebih lagi limbah B3. Perusahaan pengolahan limbah Indonesia bahkan harus mengolahnya dengan alat-alat khusus dan cara-cara tertentu hanya untuk membuangnya dengan cara yang lebih aman.

Meski demikian, bahaya limbah seakan dikesampingkan saat dihadapkan pada materi. Demi menghemat biaya, tidak sedikit perusahaan yang membuangnya begitu saja tanpa diolah sama sekali. Tak mengherankan, limbah pun semakin mudah dijumpai di tempat-tempat umum bahkan di pinggir-pinggir sungai.

Karakteristik Limbah B3

Berikut adalah karakteristik Limbah B3 sebagai berikut :

Mudah Meledak

mumnya sangat tidak stabil. Mudah bereaksi bahkan meledak jika dipicu dengan temperatur, tekanan atau reaksi kimia tertentu. Temperatur dan tekanan standar bahkan bisa memicu ledakan pada limbah jenis ini.

Ada banyak limbah yang memiliki karakteristik seperti ini. Beberapa di antaranya adalah limbah peroksida organik seperti asam parasetat, etil peroksida, kumena peroksida dan dibenzoil serta limbah kimia jenis monomer seperti metakrilat dan butadiena.

Mudah Terbakar

Jika limbah cairan dapat dengan mudah terbakar akibat gesekan. Dalam beberapa kasus, limbah bahkan bisa terbakar dalam waktu yang cukup lama.

Limbah bertekanan tinggi yang bisa terbakar dengan mudah dan limbah pengoksidasiBegitu pula dengan limbah yang mengandung alkohol kurang dari 24%.

Reaktif

Seperti yang sempat disinggung sebelumnya, limbah ini sangat tidak stabil bahkan saat berada dalam kondisi normal. Limbah jenis ini begitu reaktif. Jika dipicu sedikit saja akan bereaksi hingga menghasilkan ledakan.

Beberapa contoh yang memiliki sifat reaktif di antaranya adalah beberapa logam yang berada dalam golongan 1A seperti natrium dan litium.

Infeksius

Memiliki karakteristik infeksius ini berasal dari limbah-limbah medis. Misalnya saja seperti jarum suntik bekas dan jarum infus. Karena mengandung bakteri, kuman dan virus berbahaya, limbah-limbah tersebut bisa menginfeksi orang melalui kontak fisik. Itulah kenapa, perusahaan pengolahan limbah Indonesiaakan mengolah limbah jenis ini sebelum membuangnya.

Korosif

Beberapa contoh limbah B3 yang memiliki sifat korosif di antaranya adalah aki mobil, larutan etchingdan sodium hidroksida bekas. Besi dan baja yang kontak langsung dengan limbah-limbah tersebut akan berkarat. Namun saat terjadi kontak fisik dengan manusia, dampaknya adalah iritasi kulit.

Beracun

Limbah B3 umumnya memiliki bau yang sangat tajam. Tidak jarang, baunya begitu kuat hingga membuat siapa pun yang menciumnya merasa pusing. Namun di samping memiliki aroma yang begitu menyengat dan beracun.

Racun yang terkandung dalam limbah memang tidak selalu memicu reaksi instan. Namun jika sampai masuk ke dalam tubuh dan terakumulasi hingga konsentrasi tertentu, hal tersebut bisa memberi dampak buruk bagi kesehatan.

Bahaya limbah initidak hanya mengancam lingkungan dan makhluk hidup yang terpapar olehnya. Bagi perusahaan, limbah berbahaya juga bisa merusak aset bahkan menyeret hingga ke ranah pidana.

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. Baca Juga : Pentingnya Jasa Pengolahan Limbah B3

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat

Ancaman limbah berbahaya begitu nyata bukan hanya untuk lingkungan namun juga untuk kesehatan. Dengan mengelola limbah dengan benar akan mengurangi dampak negatif yang akan muncul.,

Dampak Limbah Bagi Kesehatan Berdasarkan Bentuknya

Gas

Meski disebut gas, jenis ini tidak sepenuhnya berbentuk gas terdapat partikel-partikel benda padat atau cair yang terkandung di dalamnya. Bentuk partikel yang sangat kecil membuat jenis ini mudah tersebar lewat udara.

Beberapa contoh : karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida, sulfur oksida, asam klorida, amonia, metan, hidrogen fluorida, nitrogen sulfida dan klorin.

Bahaya dari gas akan terasa sangat terhirup adalah sesak nafas. Dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan paru-paru, serangan jantung, stroke dan mengganggu perkembangan otak janin.

Cair

Pada jenis ini biasanya dihasilkan oleh perusahaan yang menggunakan air selama proses produksinya bisa berupa air bekas cucian ataupun sisa dari proses produksi secara langsung. Karena pada jenis ini biasanya banyak mengandung zat-zat kimia berbahaya.

Pada jenis Cair ini biasanya memiliki bau yang sangat menyengat, aroma sudah cukup untuk membuat setiap orang yang menghirupnya merasa pusing hingga muntah-muntah. Selain bau yang tajam, kontak langsung dapat menyebabkan gatal-gatal di kulit.

Beberapa penyakit yang bisa bisa ditimbulkan di antaranya adalah diare, kolera, hepatitis A, giardiasis, penyakit hati, penyakit ginjal dan meningkatkan risiko bayi lahir cacat.

Padat

Beberapa contoh diantaranya adalah plastik, kertas, karet dan logam. Dampak pada jenis ini biasanya semakin terasa saat telah membusuk. Tidak sedikit dari limbah tersebut yang menimbulkan gas beracun seperti asam sulfat, metan dan amonia. Jika dibuang langsung ke perairan, pada jenis ini juga bisa mencemari air dan lingkungan di sekitarnya.

Terdapat beberapa dampak yang muncul untuk kesehatan seperti gatal-gatal, diare hingga penyakit serius seperti gangguan ginjal dan hati.

Solusi Pengelolaan Limbah dengan Wastec International 

Wastec International memiliki tim yang berpengalaman dalam menyediakan jasa pengelolaan limbah dan pelayanan lingkungan yang sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Sehingga pengelolaan limbah dapat ditangani dengan aman dari segi kesehatan dan pencemaran lingkungan dapat teratasi.

Selain itu juga, Wastec International sangat berkomitmen untuk mengembangkan strategi dan terus berinovasi untuk terus fokus pada metode pencegahan limbah dan meminimalkan dampak lingkungan bagi generasi mendatang. Serta mengelola bisnis dengan cara bertanggung jawab secara sosial dan terus mendorong inisiatif peningkatan internal untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas. Mari kelola limbah dengan baik bersama Wastec International.

Aktivitas industri tidak hanya menghasilkan produk-produk bernilai jual. Selama proses produksi, limbah juga turut dihasilkan. Tidak sedikit dari limbah B3 tersebut yang masuk dalam kategori limbah berbahaya. Jika limbah seperti ini langsung dibuang tanpa diolah di pabrik pengolahan limbah terlebih dahulu, limbah tersebut akan mencemari lingkungan.

Sayangnya, tidak sedikit perusahaan yang dengan sengaja mengabaikan aturan pengolahan limbah. Banyak dari mereka yang lebih memilih membuang limbah berbahaya begitu saja demi alasan penghematan biaya. Padahal jika ini dilakukan, perusahaan itu jugalah yang akan merugi. Sanksi-sanksi berikut ini juga siap menanti.

Sanksi Membuang Limbah B3 Sembarangan

Sanksi Teguran

Dalam memberikan sanksi, pemerintah memberlakukan sanksi bertahap kepada perusahaan yang membuang limbah berbahaya begitu saja. Perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan biasanya akan diberi teguran terlebih dahulu.

Teguran ini umumnya berbentuk lisan dan disampaikan oleh perwakilan dari lembaga terkait. Jika setelah mendapat teguran perusahaan tetap membuang limbah berbahaya begitu saja, maka sanksi akan dinaikkan ke pemberian peringatan.

Sanksi Peringatan

Sanksi peringatan akan diberikan jika perusahaan tidak mengindahkan sanksi teguran yang diterima sebelumnya. Dalam sanksi ini, perusahaan akan mendapatkan peringatan tertulis. Perusahaan yang mendapat sanksi peringatan otomatis akan mendapat perhatian lebih dari lembaga terkait. Jika tidak ada upaya untuk memperbaiki pengolahan limbahnya, perusahaan tersebut akan mendapatkan sanksi yang lebih berat.

Sanksi Penyegelan

Meski disebut penyegelan, jenis sanksi ini sama sekali tidak menyegel aktivitas produksi secara keseluruhan. Lembaga terkait hanya akan menyegel titik-titik atau saluran pembuangan yang biasa digunakan untuk membuang limbah berbahaya.

Selama sanksi penyegelan belum dicabut, perusahaan tidak boleh membuang limbah sama sekali. Dengan kata lain, perusahaan harus menahan limbah yang turut dihasilkan selama proses produksi. Selama mendapatkan sanksi, tidak ada larangan bagi perusahaan untuk menggunakan jasa pengolahan limbah atau pabrik pengolahan limbah. Hanya saja, jasa pengolahan limbah yang dipilih harus memiliki izin dan menjalankan proses pengolahan limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sanksi Pencabutan Izin

Dibandingkan dengan ketiga sanksi sebelumnya, sanksi pencabutan izin adalah sanksi terberat yang akan dijatuhkan kepada perusahaan yang tetap bandel dan tidak mau mengolah limbahnya. Saat sanksi ini dijatuhkan, secara otomatis perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas produksi sama sekali. Jika masih tetap beroperasi secara ilegal, hal tersebut bisa dilaporkan ke polisi.

Sanksi pidana untuk pembuangan limbah berbahaya sebenarnya sudah cukup berat. Berdasarkan Pasal 104 UU PPLH, pelakunya bisa diancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar rupiah. Tidak hanya itu, perusahaan juga bisa diancam pidana lain dengan ancaman hukuman yang tidak kalah serius. Jika pencemaran lingkungan terbukti dilakukan secara sengaja, perusahaan akan mendapat tambahan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Sanksi seperti ini sebenarnya bisa dihindari dengan mematuhi aturan pembuangan limbah yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Jika pengolahan limbah dinilai terlalu rumit dan biaya membangun infrastruktur dan operasionalnya terlalu tinggi, ada pabrik pengolahan limbahyang bisa membantu. Dengan bantuan jasa pengolahan limbah seperti Wastec International, perusahaan bahkan tidak perlu memikirkan bagaimana cara mengolah limbahnya lagi.

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International 

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge.

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Fakta tentang banyaknya perusahaan yang langsung membuang limbah b3 industri ke sungai seakan menjadi hal yang biasa. Di kawasan industri, tidak sedikit perusahaan yang masih menilai tempat pengolahan limbah sebagai fasilitas yang tidak perlu dimiliki. Hanya membuang uang dan membebani operasional perusahaan. Karena anggapan seperti inilah, masih banyak perusahaan yang lebih memilih membuang limbahnya ke sungai begitu saja.

Membuang limbah sembarangan seperti ini mungkin terlihat lebih murah. Tidak perlu membangun fasilitas pengolahan limbah ataupun menyisihkan kas perusahaan untuk operasionalnya. Namun keuntungan tersebut hanya bersifat sementara. Dalam jangka panjang, membuang limbah sembarangan justru berpotensi membawa kerugian yang jauh lebih besar. Baca Juga : Dampak Limbah B3 Jika Tidak Terkelola Dengan Baik

Dampak Membuang Limbah B3 Sembarangan Bagi Bisnis

Dikenai Sanksi Denda

Salah satu alasan masih banyaknya perusahaan yang membuang limbah berbahaya sembarangan adalah karena biaya pengolahan limbah yang tinggi. Mereka melakukannya demi menekan pengeluaran perusahaan. Padahal jika melihat sanksi dendanya, besarannya justru bisa berkali-kali lipat dibandingkan biaya pengolahan limbah itu sendiri.

Berdasarkan Pasal 104 UU PPLH, membuang limbah berbahaya sembarangan bisa dikenai sanksi denda hingga Rp 3 miliar. Ini belum termasuk sanksi pidana penjara yang turut menyertainya.

Jika mempertimbangkan besarnya denda yang mengintai, tujuan penghematan biaya operasional dengan membuang limbah sembarangan justru sulit untuk dicapai. Padahal jika perusahaan mau membuat tempat pengolahan limbah,bukan hanya sanksi denda saja yang bisa dihindari. Dalam jangka panjang, ada lebih banyak keuntungan yang diperoleh.

Merusak Citra Perusahaan

Tindakan membuang limbah berbahaya sembarangan jelas akan mempengaruhi citra perusahaan. Publik akan langsung menilai bahwa perusahaan pelaku pembuangan limbah turut terlibat dalam kerusakan lingkungan. Citra buruk seperti ini jelas tidak baik untuk bisnis.

Saat sebuah perusahaan terindikasi melakukan pelanggaran hukum, dengan cepat citra buruk tersebut akan menyebar. Untuk perusahaan publik atau perusahaan terbuka, citra buruk seperti ini bisa berdampak buruk pada harga sahamnya. Jadi bisa dibayangkan berapa kerugian materi yang harus diderita.

Perusahaan Disegel oleh Pemerintah

Cukup banyak perusahaan yang terpaksa harus disegel pemerintah karena tidak mematuhi aturan pengolahan limbah yang telah ditentukan. Penyegelan perusahaan oleh pemerintah memang tidak selalu berarti penutupan secara permanen. Namun bagi perusahaan, terhentinya operasional produksi selalu diikuti kerugian yang tidak sedikit.

Jika operasional produksi berhenti satu hari saja, kerugian yang diderita bisa mencapai angka puluhan hingga ratusan juta tergantung dari skala perusahaan dan skala produksinya. Padahal penyegelan seperti ini bisa berlangsung selama beberapa hari bahkan beberapa minggu. Jadi bisa dibayangkan berapa kerugian yang harus diderita oleh perusahaan.

Membuang limbah berbahaya tanpa mengolahnya terlebih dahulu jelas akan merusak lingkungan sekitar. Kerusakan seperti ini tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang. Masyarakat secara umum dan perusahaan yang beroperasi di sekitar juga turut merasakan imbasnya. Bahkan perusahaan pelaku pembuangan limbah berbahaya juga terkena dampaknya.

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International 

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge.

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.