Pengertian Peleburan Aluminium 

Peleburan aluminium menjadi salah satu proses yang perlu dilakukan sebelum menjadi produk siap pakai. Melalui proses peleburan ini lah, aluminium dapat dijadikan berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan pengunaan. 

Proses peleburan dilakukan di dapur khusus, karena menggunakan panas api yang tinggi sesuai dengan jenis logam. Kemudian juga berbagai prosedur pengerjaan, peralatan, dan lainnya untuk mendukung keamanan sehingga tidak dapat dilakukan di sembarang tempat. 

Metode Peleburan Aluminium 

Metode Peleburan Aluminium – PT Wastec International

Terdapat dua metode proses peleburan aluminium, sebagai berikut:

  1. Tradisional

Metode ini sudah dilakukan sejak zaman dahulu sejak teknik peleburan ditemukan. Peralatan yang digunakan seperti tungku pembakaran (furnace) dan masih menggunakan arang atau kayu bakar dengan temperatur tinggi sebagai bahan bakarnya. 

  1. Modern

Seiring perkembangan zaman, proses peleburan mulai menggunakan teknologi. Peralatan yang digunakan lebih modern dan canggih, sehingga pengerjaannya lebih cepat. Metode ini biasanya digunakan oleh pabrik peleburan aluminium karena lebih praktis dan efisien. 

Proses Penting Peleburan Aluminium

Proses Peleburan Aluminium – PT Wastec International
  1. Pemanasan menggunakan temperatur yang sesuai
  2. Memastikan peralatan yang digunakan harus bersih dan kering 
  3. Memastikan wadah yang digunakan untuk mengangkat hasil peleburan aluminium (Krusibel) tidak ada keretakan 
  4. Mencetak aluminium sesuai dengan kebutuhan penggunaan 
  5. Membuka hasil cetakan yang telah mengering 
  6. Finishing hasil peleburan aluminium 

Baca juga: Pengolahan dan Bahaya Limbah Tekstil

Limbah yang Dihasilkan 

Peleburan aluminium dapat menghasilkan limbah B3, beberapa limbah yang dihasilkan dari proses ini sepert:

  1. Slag dengan kode limbah B313-2 yang dihasilkan dari proses produksi primer dan/atau sekunder 
  2. Dross hitam dengan kode limbah B313-3 yang dihasilkan dari produksi sekunder 
  3. Debu dan/atau sludge dengan kode limbah B313-6 dari fasilitas pengendalian pencemaran udara

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International 

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. 

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Penggunaan elektronik saat ini tidak lepas dari baterai. Seiring banyaknya inovasi barang-barang teknologi, penggunaan baterai pun juga meningkat. Namun, bagaimana jika baterai sudah rusak dan tidak diperlukan lagi? 

Baterai Bekas Termasuk Limbah B3 

Limbah Baterai Bekas – PT Wastec International

Baterai memiliki dua jenis, yaitu primer dan sekunder, baterai primer merupakan baterai yang hanya sekali pakai dan baterai sekunder merupakan baterai yang dapat diisi ulang. Baterai termasuk sebagai salah satu limbah B3, di dalam kedua jenis baterai tersebut mengandung logam berat yang dapat berbahaya untuk lingkungan dan kesehatan manusia. 

Kandungan Berbahaya Baterai 

Bahaya Baterai Bekas – PT Wastec International
  1. Baterai Primer 

Baterai primer mengandung unsur Zinc-carbon, campuran MnO2 (Mangan Dioksida), serbuk karbon, dan NH4Cl(Ammonium Klorida). Kenaikan konsetrasi. 

  1. Baterai Sekunder 

Kemudian baterai sekunder mengandung kadmium, nikel, lithium ion dan alkaline (potassium hidroksida). 

Unsur-unsur tersebut berbahaya untuk lingkungan maupun kesehatan manusia, sehingga baterai termasuk ke dalam limbah B3.Seperti kadmium dan mangan, apabila mencemari tanah dan masuk ke dalam rantai makanan, dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. 

Kadmium dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, kerusakan ginjal, kehilangan sel darah merah, kerapuhan tulang. Sementara apabila keracunan mangan dapat menyebabkan halusinasi, keracunan saraf, bahkan dapat menyebabkan parkinson, bronkitis, dan emboli paru-paru. 

Baca juga: Mengelola Limbah Elektronik: Bagaimana Cara dan Regulasinya?

Langkah Untuk Menangani Limbah Baterai Bekas 

Melihat dampak buruk dari kandungan berbahaya baterai bekas, sudah seharusnya memulai untuk mengelola sampah baterai ini dengan bijak. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

  1. Memilah dan memisahkan sampah atau limbah baterai bekas dengan sampah lain
  2. Tutup kedua ujung baterai dengan selotip yang tidak konduktif 
  3. Masukkan baterai bekas ke dalam wadah khusus yang tidak bersifat konduktif 
  4. Berikan tanda informasi limbah baterai B3 pada wadah 
  5. Kirim limbah B3 ke pengelola limbah B3 yang berizin resmi 

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International 

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. 

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Industri Tekstil 

Tekstil – PT Wastec International

Industri tekstil merupakan salah satu industri utama di Indonesia, industri ini salah satu industri yang menggunakan energi secara intensif. Umumnya 70% menggunakan energi listrik, 20% gas, 5% batubara dan 5% minyak bumi.  

Secara garis besar, industri tekstil Indonesia dibagi menjadi tiga kelompok industri dari hulu ke hilir, industri hulu meliputi pemintalan (spinning) yang menghasilkan serat alami dan buatan menjadi benang. Kemudian klaster industri sentra meliputi proses benang ulir menjadi lebaran kain mentah (grey fabric). Terakhir, industri hilir yaitu industri manufaktur pakaian jadi (garmen). 

Pengertian Limbah Tekstil

Limbah Industri Tekstil – PT Wastec International

Limbah tekstil merupakan limbah yang dihasilkan suatu industri yang bergerak di bidang garmen yang mengolah kapas atau serat sintetis menjadi kain. Secara umum tahapan proses industri tekstil adalah sebagai berikut:

  1. Seleksi sumber daya atau bahan dasar
  2. Pemintalan kapas
  3. Pewarnaan kain (garmen) 
  4. Pengemasan produk
  5. Pengiriman kepada konsumen

Contoh limbah tekstil adalah kain perca dan air. Limbah tersebut cukup berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. 

Bahaya Limbah Tekstil 

Pewarna Tekstil – PT Wastec International

Pewarna tekstil merupakan polutan air terbesar kedua di dunia, mengandung zat-zat sisa pewarna kimia sintetis yang berbahaya. Industri tekstil yang didominasi oleh limbah cair dapat menyebabkan pencemaran air apabila limbahnya tidak dikelola dan dibuang sesuai dengan prosedur yang benar. 

Pengelolaan Limbah Tekstil 

Pengelolaan limbah tekstil perlu diperhatikan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun sebagai tindakan preventif, manajemen pengelolaan limbah industri tekstil dapat menerapkan konsep 5R atau pengurangan (reduce), pemakaian kembali (reuse), penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle), pemulihan (recovery), dan melakukan perbaikan (repair). 

Tekstil ramah lingkungan meliputi produk yang dibuat dengan bahan serta metode yang tidak membahayakan manusia dan alam dari proses di hulu sampai ke hilirr. 

Secara umum, limbah industri tekstil banyak didominasi oleh limbah cair. Proses pengolahannya dapat diuraikan sebagai berikut: 

  1. Pre-Treatment 

Pengolahan di tahap ini bersifat pengolahan fisik, bertujuan untuk memisahkan partikel granular (cukup besar). 

  1. Primary Treatment 

Meliputi proses eliminasi zat mengambang dan mengendap pada limbah yaitu padatan tersuspensi dan bahan organik. Teknologi yang digunakan adalah screening dan equalization. 

  1. Secondary Treatment 

Meliputi proses eliminasi bahan organik biodegradable dan padatan tersuspensi (Biologis dan Kimia). Teknologi yang digunakan adalah aerated lagoon, trickling filter, activated sludge, oxidation ditch, dan lainnya. 

  1. Tertiary Treatment 

Meliputi penghilangan sisa padatan tersuspensi atau padatan terlarut lanjutan. Teknologi yang digunakan adalah membran, pertukaran ion, teknologi dengan prinsip adsorpsi. 

Baca juga: Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air

Solusi Pengelolaan Limbah dengan Wastec International 

Wastec International memiliki tim yang berpengalaman dalam menyediakan jasa pengelolaan limbah dan pelayanan lingkungan yang sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Sehingga pengelolaan limbah dapat ditangani dengan aman dari segi kesehatan dan pencemaran lingkungan dapat teratasi.

Selain itu juga, Wastec International sangat berkomitmen untuk mengembangkan strategi dan terus berinovasi untuk terus fokus pada metode pencegahan limbah dan meminimalkan dampak lingkungan bagi generasi mendatang. Serta mengelola bisnis dengan cara bertanggung jawab secara sosial dan terus mendorong inisiatif peningkatan internal untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas. Mari kelola limbah dengan baik bersama Wastec International.

Apa Itu Limbah Infeksius?

Limbah Infeksius – PT Wastec International

Kegiatan medis menimbulkan beberapa limbah infeksius yang berbahaya. Limbah infeksius berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular ataupun limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan atau isolasi penyakit menular. 

Jenis-Jenis Limbah Infeksius 

Jenis Limbah Infeksius – PT Wastec International

1. Limbah Infeksius Cair 

Limbah cair adalah semua air buangan kemungkinan mengandung mikroorganisme dan bahan berbahaya bagi kesehatan seperti bahan kimia beracun dan radioaktif. Contohnya seperti darah, urin, cairan tubuh, limbah dari hasil alat pengujian, sisa bahan pemeriksaan, ataupun air bekas pencucian alat-alat medis. 

2. Limbah Infeksius Padat

Limbah medis padat adalah semua limbah yang berasal dari rumah sakit dengan karakteristik infeksius, patologi, benda tajam, limbah farmasi, limbah kategori sitotostik, 

Contohnya meliputi sarung tangan sekali pakai, masker, pot sampel, tabung darah, tisue yang terkena darah atau cairan tubuh, dan lainnya.

3. Limbah Infeksius Tajam

Limbah tajam merupakan alat yang memiliki sudut yang tajam, sisi ujung, atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit. Apabila telah terkontaminasi darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi bahan beracun dan radiaktif maka tergolong sebagai limbah infeksius tajam.

Baca juga: Pengelolaan Limbah Fasyankes

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International 

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. 

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Kualitas air untuk kegiatan laboratorium harus memenuhi kemurnian tertentu dan memenuhi maksimum kadar kontaminan ion tertentu agar tidak menjadi katalisator. Sehingga kontaminan ion dalam air tersebut tidak bereaksi dengan bahan laboratorium yang dapat mengganggu fungsi peralatan laboratorium. 

Standar Baku Mutu Air Kegiatan Laboratoriu

Standar Baku Mutu Air Kegiatan Laboratorium – PT Wastec International

Spesifikasi kemurnian air untuk laboratorium telah ditetapkan oleh American Society for Testing and Materials (ASTM) D1193, ASTM D5196, ISO (International Organization for Standardization) 3696-1987 dan CLSI® (Clinical and Laboratory Standards Institute C3-A4).

ASTM mengelompokkan tingkat kemurnian menjadi tiga tipe, yang paling tinggi digolongkan sebagai Tipe I, sedangkan tingkat yang lebih rendah digolongkan menjadi tipe II dan tipe III.

Namun jika air tidak dapat memenuhi kualitas tipe I sampai dengan tipe III, maka masuk ke dalam kualitas air tipe IV yang standarnya lebih rendah.

Tipe I biasa disebut ultrapure water yang biasa digunakan untuk peralatan laboratorium yang sensitif. Tipe II disebut purified water (air yang dimurnikan, digunakan untuk preparasi media dan pembuatan larutan penyangga (buffer).

Standar Baku Mutu Fisik Air Untuk Kegiatan Laboratorium

NoParameterSBM Tipe ISBM Tipe IISBM Tipe IIISBM Tipe IVSatuan
1Resistivity (daya
tahan listrik)
181,04,00,2MΩ-cm,
suhu 25°C
2Conductivity (daya
hantar listrik)
0,0561,00,255,0
Sumber: Permen Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019

Standar Baku Mutu Kimia Air Untuk Kegiatan Laboratorium

NoParameterSBM Tipe I* (maks)SBM Tipe II* (maks)SBM Tipe III* (maks)SBM Tipe IV* (maks)Satuan
1pH pada suhu
25°C
5,0 – 8,0
2Senyawa organic
total (TOC)
5050200Tidak ada batas µg/l
3Sodium/natrium151050µg/l
4Silika33500Tidak ada batasµg/l
5Khlorida151050µg/l
Sumber: Permen Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019

* : memerlukan penggunaan membrane filter 0,2µm

** : disiapkan dengan distilasi

*** : memerlukan penggunaan membrane filter 0,45µm

Baca juga: Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air

Tentang Wastec International

Wastec International adalah perusahaan terkemuka di bidang penyedia jasa pengolahan limbah lingkungan yang berbahaya di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2004, Wastec International telah memiliki fasilitas pengolahan limbah di Banten dan Semarang. Setiap fasilitas telah dilengkapi teknologi canggih untuk mengolah berbagai jenis limbah B3 dan limbah medis.

Wastec International juga mengedepankan layanan sebagai berikut:

  1. Hazardous Waste Disposal
  2. Waste Transport
  3. Waste Water Treatment
  4. Drilling Waste Management
  5. Oil Clean Up & Recovery
  6. Environmental Engineering
  7. On Site Services

Kelola limbah secara profesional dengan layanan yang lengkap bersama Wastec International.

Konsep 5R – PT Wastec International

Pengertian dan Sejarah 5R 

Istilah 5R berasal dari Jepang, yang merupakan singkatan dari ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin. Namun di Jepang biasa dikenal dengan istilah 5S yaitu seiri, seiton, seiso, seiketsu, dan shitsu. Konsep 5R ini bertujuan untuk memelihara efisiensi, ketertiban, dan kedisiplinan di area kerja. 

Definisi dan Contoh 5R 

  1. Ringkas 

Ringkas merupakan kegiatan menyingkirkan barang yang sudah tidak dipakai atau dibutuhkan lagi. Contoh: menghancurkan kertas-kertas yang sudah tidak dipakai, sehingga tidak terjadi penumpukkan berkas kertas di atas meja kerja. 

  1. Rapi 

Rapi merupakan menata barang sehingga lebih nyaman untuk dipandang, kemudian rapi ini juga didukung oleh kebiasaan untuk disiplin meletakkan barang sesuai pada tempat awalnya. Sehingga tidak ada barang yang tercecer dan jika dibutuhkan, lebih mudah untuk diambil. 

Contoh: meletakkan pulpen ke dalam organizer sehingga tidak tercecer 

  1. Resik 

Resik bermakna bersih, barang dan area kerja juga perlu untuk dibersihkan secara berkala. Tujuannya agar tidak cepat rusak dan peralatan selalu dalam kondisi siap untuk digunakan. 

Contoh: Membersihkan monitor desktop atau keyboard agar tidak berdebu 

  1. Rawat 

Barang-barang dan peralatan di area kerja juga harus dirawat agar lebih tahan lama. Prinsip merawat ini bukan hanya untuk mempertahankan daya tahan penggunaan, namun juga efektivitas. Terutama barang-barang elektronik di kantor yang riskan, perawatan secara berkala perlu dilakukan untuk menjaga performanya. 

  1. Rajin

Setelah mengenal 4 konsep di atas, tidak akan berjalan tidak memiliki konsep R terakhir ini, yaitu rajin. Hal ini merujuk kepada kedisiplinan pribadi untuk konsisten dan rajin menerapkan prinsip ini. 

Sebagai informasi, bahwa konsep 5R ini diaplikasikan secara urut dari nomor 1-5, jika R1 sudah dilakukan dengan baik, maka dapat lanjut ke R2 untuk diupayakan dengan baik pula. Konsep ini membantu untuk bersikap disiplin, rapih, dan tertata. Dengan lingkungan dan area kerja yang baik dan nyaman, maka produktivitas dan efektivitas kerja juga dapat meningkat. 

Baca juga: Prinsip 3R – Reduce, Reuse, Recycle

Tentang Wastec International

Wastec International adalah perusahaan terkemuka di bidang penyedia jasa pengolahan limbah lingkungan yang berbahaya di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2004, Wastec International telah memiliki fasilitas pengolahan limbah di Banten dan Semarang. Setiap fasilitas telah dilengkapi teknologi canggih untuk mengolah berbagai jenis limbah B3 dan limbah medis.

Wastec International juga mengedepankan layanan sebagai berikut:

  1. Hazardous Waste Disposal
  2. Waste Transport
  3. Waste Water Treatment
  4. Drilling Waste Management
  5. Oil Clean Up & Recovery
  6. Environmental Engineering
  7. On Site Services

Kelola limbah secara profesional dengan layanan yang lengkap bersama Wastec International.

Limbah Elektronik – PT Wastec International

Seiring perkembangan zaman dan digitalisasi, saat ini banyak bermunculan device elektronik yang dapat membantu kehidupan dan operasional manusia. Namun, seiring meningkatnya jumlah elektronik yang digunakan, bagaimana kah sampah atau limbah elektronik tersebut jika sudah tidak digunakan? 

Limbah atau sampah elektronik bisa bermacam-macam. Dapat berupa baterai, kabel lisrik, bohlam lampu, kipas angin listrik, perangkat komputer, tv, dan masih banyak lagi. Banyak dari barang elektronik tersebut yang ukurannya tidak kecil. 

Regulasi Pengelolaan Limbah Elektronik

Regulasi Pengelolaan Limbah Elektronik – PT Wastec International

Pengelolaan limbah elektronik yang termasuk sampah B3 hingga saat ini masih terus disempurnakan. Untuk regulasi pengelolaan limbah elektronik di Indonesia saat ini tertuang dalam: 

  1. UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
  2. PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  3. PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik 
  4. PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mengelola Limbah Elektronik 

Penanganan limbah atau sampah elektronik (e-waste) tidak sama dengan penaganan sampah pada umumnya. Karena limbah elektronik mengandung bahan kimia yang tidak baik untuk manusia dan lingkungan. Oleh sebab itu, penanganannya pun juga harus tepat dan hati-hati. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pengelolaan sampah elektronik harus dilakukan secara khusus oleh pihak-phak yang telah berizin dan memiliki sertifikasi dari pemerintah (KLHK). 

Baca juga: Dampak Mengabaikan Limbah Elektronik

Cara Mencegah Timbulan Limbah Elektronik 

Mencegah Tumpukkan Limbah Elektronik – PT Wastec International
  1. Menyewa Barang Elektronik

Sebelum membeli barang elektronik, penting untuk menganalisa terlebih dahulu. Apakah barang tersebut akan digunakan dalam rentang waktu yang sering atau hanya butuh untuk dipakai beberapa kali saja. Apabila barang elektronik tersebut hanya dipakai untuk kebutuhan tertentu yang hanya beberapa kali, lebih baik pertimbangkan untuk menyewa barang tersebut. 

  1. Menjaga Keawetan Barang

Barang elektronik memang memiliki perawatan dan perlakuan khusus, oleh sebab itu penting untuk kita menjaga pemakaian barang elektronik dengan baik agar durasi masa pakainya dapat lebih lama, sehingga dapat mengurangi sampah atau limbah elektronik. 

  1. Menjual Barang Elektronik 

Ketika sudah tidak memerlukan barang elektronik tertentu, salah satu pilihan yang tepat adalah menjualnya kepada yang sedang membutuhkan. Selain dapat mengurangi sampah atau limbah elektronik, hal ini juga dapat menjadikan barang elektronik tersebut menjadi jauh lebih bermanfaat karena digunakan oleh pihak yang memang membutuhkan penggunaan barang tersebut. Oleh sebab itu, penting untuk menjaga daya tahan dan keawetan barang elektronik, sehingga sewaktu-waktu ingin dijual, nilai nya pun tidak terlampau jauh berbeda. 

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International 

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. 

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Kemasan Limbah B3 – PT Wastec International

Limbah B3 membutuhkan penanganan dan perlakuan khusus, karena mengandung bahan-bahan berbahaya baik untuk lingkungan maupun manusia.

Ketentuan Pengamasan Limbah B3 

Berdasarkan KEP-01/BAPEDAL/09/1995, terdapat ketentuan untuk kegiatan pengemasan atau pewadahan limbah B3 sebagai berikut:

  1. Penghasil, untuk disimpan sementara di dalam lokasi penghasil
  2. Penghasil, untuk disimpan sementara di luar lokasi penghasil tetapi tidak sebagai pengumpul
  3. Pengolah, sebelum dilakukan pengolahan dan atau penimbunan 

Persyaratan Umum Kemasan 

Persyaratan Umum Kemasan Limbah B3 – PT Wastec International
  1. Kemasan limbah B3 harus dalam kondisi yang baik, tidak rusak, dan bebas dari karat serta bocor 
  2. Bentuk, ukuran, dan bahan kemasan harus disesuaikan dengan karakteristik limbah B3 yang akan dikemas dengan mempertimbangkan keamanan dan kemudahan penanganannya.
  3. Kemasan dapat terbuat dari:
    • Bahan plastik (HDPE, PP, atau PVC)
    • Bahan logam (teflon, baja karbon, SS304, SS316, atau SS440)

Dengan syarat bahan dari kemasan yang dipergunakan tidak bereaksi dengan limbah B3 yang disimpan. 

Prinsip Pengemasan Limbah B3 

Sumber: Prinsip Pengemasan Limbah B3
  1. Limbah B3 yang tidak cocok atau limbah dan bahan yang tidak saling cocok, tidak boleh disimpan di dalam satu kemasan yang sama. 
  2. Jumlah pengisian limbah dalam kemasan harus mempertimbangkan kemungkinan terjadinya pengembangan volume limbah, pembentukan gas, atau terjadinya kenaikan tekanan
  3. Jika kemasan yang berisi limbah B3 sudah berkondisi tidak layak (terjadi pengkaratan, kerusakanan permanen) atau pun bocor, maka limbah B3 tersebut wajib dipindahkan ke dalam kemasan lain yang lebih aman dan memenuhi syarat kemasan limbah B3 
  4. Kemasan yang telah berisi limbah B3, wajib diberikan tanda sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disimpan dengan memenuhi ketentuan dan persyaratan penyimpanan limbah B3 
  5. Penanggungjawab pengelolaan Limbah B3 fasilitas (penghasil, pengumpul, atau pengolah) wajib memastikan tidak terjadinya kerusakan atau kebocoran kemasan akibat korosi atau faktor lainnya
  6. Kegiatan pengemasan, penyimpanan, dan pengumpulan harus dilaporkan sebagai bagian dari pengelolaan limbah B3

Baca juga: Persyaratan Peralatan Pengelolaan Limbah B3

Solusi Pengelolaan Limbah dengan Wastec International 

Wastec International memiliki tim yang berpengalaman dalam menyediakan jasa pengelolaan limbah dan pelayanan lingkungan yang sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Sehingga pengelolaan limbah dapat ditangani dengan aman dari segi kesehatan dan pencemaran lingkungan dapat teratasi.

Selain itu juga, Wastec International sangat berkomitmen untuk mengembangkan strategi dan terus berinovasi untuk terus fokus pada metode pencegahan limbah dan meminimalkan dampak lingkungan bagi generasi mendatang. Serta mengelola bisnis dengan cara bertanggung jawab secara sosial dan terus mendorong inisiatif peningkatan internal untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas. Mari kelola limbah dengan baik bersama Wastec International.