Kepala BPOM RI memberikan press release

Obat sirup dikonsumsi anak-anak untuk mengobati karena mudah dicerna, mempunyai rasa manis, dan menarik minat anak-anak untuk minum obat. Namun akhir-akhir ini beredar obat sirup yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak hingga menyebabkan kematian. Kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup diindikasi menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut. Sehingga obat yang mengandung bahan ini dilarang beredar oleh BPOM dan menimbulkan limbah farmasi.

Pemusnahan Limbah Obat

Pada tanggal 12 Desember 2022, BPOM Bersama Wastec International memusnahkan ratusan ribu limbah farmasi berupa botol obat sirup produksi PT. Ciubros Farma yang terbukti mengandung EG dan DEG. Proses pemusnahan ini berlangsung di fasilitas pengolahan limbah Wastec International di Semarang. Terbukti mengandung EG atau DEG sebesar 246 kali di atas ambang batas aman yang bisa dikonsumsi manusia.

Ada dua jenis obat yang akan dimusnakan yaitu Citomol Sirup dan Citoprim Suspensi karena telah diuji mengandung cemaran EG dan DEG yang sangat tinggi. Dalam pemusnahan tahap awal untuk Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol. Selain kedua jenis obat tersebut, PT Ciubros Farma juga diperintahkan untuk menarik Floradryl Sirup, Obat Batuk Popalex Sirup, Citophenicol Suspensi, dan Citocetin Suspensi. Pemusnahan obat ini untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat terkait beredarnya obat sirup yang tidak memenuhi syarat oleh BPOM.

Ratusan ribu botol obat dimusnahkan dengan cara insinerasi menggunakan alat incinerator. Agar pembakaran ini agar tidak mengganggu dan merusak lingkungan, Wastec International menggunakan mesin incinerator yang sudah diuji dan mendapat kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai regulator.

Pembakaran ini berada disuhu 1.200 derajat celsius dan akan menjadi asap dan uap, asap dan uap ini akan dibakar lagi di suhu 1.200 derajat celcius kemudian akan difilter lagi melalui beberapa alur yang disebut polution control sebelum dilepas ke lingkungan.

Jenis-jenis Limbah Farmasi

Ada berbagai jenis seperti berikut:

  1. Limbah farmasi padat berupa obat-obatan yang mengandung zat berbahaya, kadaluarsa dan cacat.
  2. Limbah farmasi gas yang dihasilkan selama proses produksi obat atau berasal dari uap lemari asam laboratorium.
  3. Limbah farmasi cair dihasilkan dari pencucian alat-alat laboratorium, sanitasi, ataupun pelarut bekas reagen.

Kelola Limbah Farmasi Secara Profesional Bersama Wastec International

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 termasuk limbah farmasi dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge.

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Sumber: detik.com

Pemusnahan obat berbahaya

Pemusnahan Limbah Farmasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan limbah farmasi sebanyak 235.008 botol obat jenis sirop di PT. Wastec International di Krakatau Industial Estate Cilegon (KIEC), Kota Cilegon, Banten, Selasa (06/12). Obat sirop tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan insinerator pada suhu panas sampai 1200 derajat Celsius. PT. Universal Pharmaceutical Industries, selaku produsen obat yang ditarik tersebut, telah dijatuhi sanksi administrasi oleh Badan POM.

Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito, menyampaikan, obat yang dimusnahkan tersebut karena tidak memenuhi syarat (TMS) batas cemaran EG dan DEG. Menurutnya, penarikan produk dari peredaran sudah menjadi kewajiban perusahaan yang diawasi langsung oleh BPOM. “Setelah dikumpulkan kemudian
dimusnahkan, ya untuk dipastikan ini tidak akan beredar lagi tentunya,” kata Penny.

Kepala Badan POM
Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito, bersama jajaran direksi PT. Wastec International

Diterangkan Penny, pemusnahan di PT. Wastec International ini meliputi penarikan dari berbagai pulau di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi. Ia menegaskan, obat yang dimusnahkan ini memiliki kandungan etilen glikol yang cukup tinggi. “Udah jelas kandungan cemaran etilen glikolnya tinggi dan betul-betul tidak boleh dikonsumsi, dan sudah kita kenakan sanksi dan sudah tidak bisa memproduksi sirop tersebut,” jelasnya.

Di lain sisi, Penny juga meminta masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pembelian terkait produk farmasi atau obat-obatan yang beredar di media sosial atau marketplace, kecuali di platform yang sudah tervalidasi oleh Kementerian Kesehatan melalui penyelenggara sistem elektronik kefarmasian (PSF).

Kelola Limbah Farmasi Secara Profesional Bersama Wastec International

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. Baca Juga : Pentingnya Jasa Pengolahan Limbah B3

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat

Sumber: cilegon BCO

Pengertian Limbah B3

B3 merupakan singkatan dari bahan beracun dan berbahaya. Oleh karena itu, limbah B3 bisa diartikan sebagai limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat beracun dan berbahaya yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi lingkungan, Kesehatan dan mengancam keberlangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.

Limbah B3 banyak dihasilkan oleh kegiatan industri. Namun tidak menutup kemungkinan rumah tangga bisa juga menghasilkan limbah ini dan sebagai contohnya bekas pengharum ruangan, deterjen, semprotan serangga,lem, hingga baterai. Baca Juga : Dampak Mengabaikan Limbah Elektronik

Limbah B3 - Wastec International
Limbah B3 – Wastec International

Sumber Limbah B3

Berdasarkan sumbernya dibagi menjadi 3 jenis yaitu:

  1. Sumber tidak spesifik. Limbah ini bukan bersumber dari kegiatan pemeliharaan peralatan, inhibitor korosi, peralutan kerak, pencucian, kemasan, dan lain-lain.
  2. Sumber spesifik. Limbah yang bersumber dari kegiatan proses industri.
  3. Sumber lain. Limbah yang berasal dari sumber yang tak terduga seperti produk yang sudah kadaluarsa, tumpahan, sisa kemasan, dan pembuangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.

Sifat dan Klasifikasi B3

Sifat dan klasifikasi sebagai bahan berbahaya dan beracun dapat mengandung sifat sebagai berikut:

  1. Explosive. Limbah explosive memiliki sifat jika pada suhu dan tekanan tertentu dapat meledak. Limbah ini sangat berbahaya baik selama penanganan dan transportasi ke pembuangan karena dapat menyebabkan ledakan jika tidak ditangani dengan benar. Contohnya yang bersifat explosive adalah asam prikat yang biasa digunakan di laboratorium.
  2. Oksidasi. Limbah oksidasi merupakan limbah yang dapat melepaskan panas akibat oksidasi yang bisa menyebabkan kebakaran dalam reaksi dengan bahan-bahan lainnya. Limbah ini jika tidak ditangani dengan serius dapat menyebabkan kebakaran besar pada lingkungan. Contohnya adalah klorin atau kaporit.
  3. Flammable. Limbah yang dapat dengan mudah terbakar karena kontak dengan udara, api, atua bahan lainnya baik dalam suhu ataupun tekanan tertentu. Conhnya yang mudah terbakar adalah aseton pelarut dari cat, tinta, ataupun pembersih logam.
  4. Toxic. Limbah beracun merupakan limbah yang sangat berbahaya bagi manusia ataupun hewan. Zat beracun dapat menyebabkan sakit hingga kematian jika kontak dengan saluran pernapasan, mulut ataupun kulit. Contohnya adalah limbah pestisida dari pertanian.
  5. Corrosive. Limbah korosif merupakan limbah yang dapat menyebabkan karat di besi atau baja dan jika terkana kulit akan menyebabkan iritasi. Contohnya adalah asam sisa sulfat yang digunakan pada industri baja, baterai, dan natrium hidroksida pada industri logam.
  6. Iritant. Limbah yang bisa menyebabkan iritasi pada kulit, peradangan pada saluran pernapasan, dan pusing. Contohnya adalah asam format yang diproduksi di industri karet.
  7. Karsinogenik. Limbah karsinogenik dapat menyebabkan sel-sel kanker tumbuh jika terpapar oleh manusia. Contohnya ini adalah timbah pada industri kertas.

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. Baca Juga : Pentingnya Jasa Pengolahan Limbah B3

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat

Limbah elektronik atau yang biasa disebut dengan e-waste biasanya dihasilkan oleh peralatan elektronik yang sudah tidak terpakai. Peralatan elektronik tersebut mulai dari televisi, kabel charger, laptop, baterai, mesin cuci hingga kulkas yang sudah tidak terpakai atau rusak. Baca Juga : Ini Pertimbangan Penting dalam Memilih Pabrik Pengolahan Limbah B3

Limbah elektronik - Wastec International
Limbah elektronik – Wastec International

Dampak Bagi Lingkungan dan Kesehatan

Jika limbah elektronik tersebut dibuang sembarangan atau tidak dikelola dengan benar bisa berakibat buruk bagi lingkungan, karena mengandung bahan-bahan berbahaya dan beracun. Komponen dari barang elektronik bisa mengandung logam berat seperti besi, kobalt, kromium, lithium, merkuri, nikel, perak, seng, tembaga, dan timah. Jika limbah ini dibakar, asap hasil pembakarannya bisa merusak lapisan atmosfer. Selain itu, jika limbah ini ditimbun, zat beracunnya bisa mencemari tanah dan air.

Saat ini masih banyak orang yang menganggap remeh sempah elektronik dan diolah dengan cara dibakar, hasil dari pembakaran tersebut bisa menghasilkan senyawa baru yang lebih berbahaya. Apalagi jika langsung dihirup oleh manusia setiap hari.  Jika manusia terpapar zat beracun dari limbah elektronik tersebut, hal ini bisa menyebabkan kerusakan jantung, hati, otak, hingga memicu kanker.

Kelola Limbah Elektronik dengan Benar

Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan benar seperti berikut:

  1. Pengumpulan: Kumpulkan ewaste yang sudah tidak digunakan di satu tempat.
  2. Pemilahan: Pilih limbah elektronik sesuai dengan jenisnya untuk memudahkan pengelolaan.
  3. Perbaikan: Jika ada limbah elektronik masih bisa digunakan, pisahkan untuk direparasi sehingga bisa digunakan kembali.
  4. Daur ulang: Proses ini hanya bisa dilakukan oleh perusahaan yang memiliki izin untuk mengelola pengolahan limbah elektronik yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan.

Meminimalisir Limbah Elektronik

Selain harus dikelola dengan benar juga harus diminimalisir jika tidak ingin dampak buruk pada lingkungan dan kesehatan terjadi. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Donasikan barang elektronik yang masih berfungsi kepada orang lain.
  2. Menjual barang elektronik bekas bisa menjadi pilihan yang tepat. Walaupun harga yang dijual lebih rendah dari harga sebelumnya, namun bisa berkontribusi besar terhadap lingkungan.
  3. Berpikir berulang kali jika ingin membeli produk elektronik baru. Jika masih masih belum terlalu membutuhkan, tunda dulu keinginginan supaya tidak ada limbah elektronik yang terbuang.
  4. Usahakan mencari barang yang ramah lingkungan. Beberapa perangkat elektronik saat ini sudah berlabel Energy Star atau disertifikasi oleh Electronic Product Enviromental Assessment Tool (EPEAT). Barang elektronik yang ramah lingkungan mencakup seluruh siklus hidup produk elektronik yang sudah termasuk konsumsi energi dan daur ulang hingga tanggung jawab perusahaan dan aspek sosial.

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International

Limbah Elektronik dapat menimbulkan pencemaran lingkungan sehingga dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dengan kode limbah B107D sehingga dalam pengelolaan limbahnya harus dilakukan sesuai peraturan dan izin yang berlaku. Baca Juga : Pentingnya Jasa Pengolahan Limbah B3

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge.

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat