Kepala BPOM RI memberikan press release

Obat sirup dikonsumsi anak-anak untuk mengobati karena mudah dicerna, mempunyai rasa manis, dan menarik minat anak-anak untuk minum obat. Namun akhir-akhir ini beredar obat sirup yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak hingga menyebabkan kematian. Kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup diindikasi menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut. Sehingga obat yang mengandung bahan ini dilarang beredar oleh BPOM dan menimbulkan limbah farmasi.

Pemusnahan Limbah Obat

Pada tanggal 12 Desember 2022, BPOM Bersama Wastec International memusnahkan ratusan ribu limbah farmasi berupa botol obat sirup produksi PT. Ciubros Farma yang terbukti mengandung EG dan DEG. Proses pemusnahan ini berlangsung di fasilitas pengolahan limbah Wastec International di Semarang. Terbukti mengandung EG atau DEG sebesar 246 kali di atas ambang batas aman yang bisa dikonsumsi manusia.

Ada dua jenis obat yang akan dimusnakan yaitu Citomol Sirup dan Citoprim Suspensi karena telah diuji mengandung cemaran EG dan DEG yang sangat tinggi. Dalam pemusnahan tahap awal untuk Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol. Selain kedua jenis obat tersebut, PT Ciubros Farma juga diperintahkan untuk menarik Floradryl Sirup, Obat Batuk Popalex Sirup, Citophenicol Suspensi, dan Citocetin Suspensi. Pemusnahan obat ini untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat terkait beredarnya obat sirup yang tidak memenuhi syarat oleh BPOM.

Ratusan ribu botol obat dimusnahkan dengan cara insinerasi menggunakan alat incinerator. Agar pembakaran ini agar tidak mengganggu dan merusak lingkungan, Wastec International menggunakan mesin incinerator yang sudah diuji dan mendapat kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai regulator.

Pembakaran ini berada disuhu 1.200 derajat celsius dan akan menjadi asap dan uap, asap dan uap ini akan dibakar lagi di suhu 1.200 derajat celcius kemudian akan difilter lagi melalui beberapa alur yang disebut polution control sebelum dilepas ke lingkungan.

Jenis-jenis Limbah Farmasi

Ada berbagai jenis seperti berikut:

  1. Limbah farmasi padat berupa obat-obatan yang mengandung zat berbahaya, kadaluarsa dan cacat.
  2. Limbah farmasi gas yang dihasilkan selama proses produksi obat atau berasal dari uap lemari asam laboratorium.
  3. Limbah farmasi cair dihasilkan dari pencucian alat-alat laboratorium, sanitasi, ataupun pelarut bekas reagen.

Kelola Limbah Farmasi Secara Profesional Bersama Wastec International

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 termasuk limbah farmasi dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge.

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.

Sumber: detik.com

Pemusnahan obat berbahaya

Pemusnahan Limbah Farmasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan limbah farmasi sebanyak 235.008 botol obat jenis sirop di PT. Wastec International di Krakatau Industial Estate Cilegon (KIEC), Kota Cilegon, Banten, Selasa (06/12). Obat sirop tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan insinerator pada suhu panas sampai 1200 derajat Celsius. PT. Universal Pharmaceutical Industries, selaku produsen obat yang ditarik tersebut, telah dijatuhi sanksi administrasi oleh Badan POM.

Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito, menyampaikan, obat yang dimusnahkan tersebut karena tidak memenuhi syarat (TMS) batas cemaran EG dan DEG. Menurutnya, penarikan produk dari peredaran sudah menjadi kewajiban perusahaan yang diawasi langsung oleh BPOM. “Setelah dikumpulkan kemudian
dimusnahkan, ya untuk dipastikan ini tidak akan beredar lagi tentunya,” kata Penny.

Kepala Badan POM
Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito, bersama jajaran direksi PT. Wastec International

Diterangkan Penny, pemusnahan di PT. Wastec International ini meliputi penarikan dari berbagai pulau di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi. Ia menegaskan, obat yang dimusnahkan ini memiliki kandungan etilen glikol yang cukup tinggi. “Udah jelas kandungan cemaran etilen glikolnya tinggi dan betul-betul tidak boleh dikonsumsi, dan sudah kita kenakan sanksi dan sudah tidak bisa memproduksi sirop tersebut,” jelasnya.

Di lain sisi, Penny juga meminta masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pembelian terkait produk farmasi atau obat-obatan yang beredar di media sosial atau marketplace, kecuali di platform yang sudah tervalidasi oleh Kementerian Kesehatan melalui penyelenggara sistem elektronik kefarmasian (PSF).

Kelola Limbah Farmasi Secara Profesional Bersama Wastec International

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. Baca Juga : Pentingnya Jasa Pengolahan Limbah B3

Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat

Sumber: cilegon BCO