Pengelolaan limbah medis di Indonesia masih menjadi tantangan besar hingga saat ini. Limbah medis, yang berasal dari fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan laboratorium, memerlukan penanganan khusus karena sifatnya yang berpotensi menularkan penyakit dan membahayakan kesehatan masyarakat serta lingkungan.
Menurut Kementerian Kesehatan, Indonesia menghasilkan sekitar 290 ton limbah medis setiap hari, dan hanya sekitar 50-60% dari total limbah medis yang dikelola dengan benar, sesuai dengan standar yang ditetapkan, selebihnya masih banyak yang berakhir ke TPA atau berakhir di permukaan tanah, sungai bahkan laut.
Baca Juga: Penyimpanan Limbah Medis
Belum banyak yang menyadari, bahwa banyaknya limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang ditemukan bukan hanya di permukaan tanah namun juga di sungai.. Seperti contohnya di sungai Citarum dan tiga waduk kaskade yang mengalami penurunan kualitas air akibat dari limbah domestik industri manufaktur di Jawa Barat. Berikut limbah B3 yang sering ditemukan di sungai:
- Limbah Industri
Sering lihat bagaimana tercemarnya sungai di kawasan industri? Pengelolaan limbah oleh industri yang tidak bertanggung jawab seperti ini yang menjadi penyebab tercemarnya sungai oleh bahan-bahan beracun seperti: logam berat (merkuri, timah, kadmium, kromium) dan konsentrasinya lebih tinggi di daerah hilir.
- Limbah Medis
Meledaknya timbulan limbah medis di sungai terjadi pada 2021, banyaknya limbah media berupa masker, APD, dll. Beda halnya dengan yang ditemukan oleh Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) yang menemukan alat infus, selang infus, dll dua hari setelah longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Tangerang Selatan pada Mei lalu. Limbah medis yang tidak diolah dengan benar, termasuk jarum suntik bekas, obat-obatan kadaluarsa, dan bahan kimia laboratorium, dapat mencemari sungai, berbahaya untuk lingkungan dan manusia.
Baca Juga: Pengelolaan Limbah Medis Berbasis Wilayah
Dampak dan Risiko Limbah B3 Medis dan Non Medis
Limbah B3 di sungai dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
- Kesehatan Manusia: Paparan terhadap logam berat dan bahan kimia berbahaya dapat menyebabkan penyakit serius seperti kanker, gangguan saraf, dan kerusakan organ.
- Ekosistem Air: Limbah B3 dapat merusak habitat air, membunuh ikan, dan organisme air lainnya, serta mengganggu rantai makanan.
- Kualitas Air: Meningkatkan biaya pengolahan air bersih dan dapat mengganggu penyediaan air minum.
Upaya Pengelolaan dan Pengendalian
Beberapa langkah untuk mengatasi masalah limbah B3 di sungai meliputi:
- Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum: Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku industri yang mencemari sungai.
- Pengolahan Limbah yang Tepat: Mengimplementasikan teknologi pengolahan limbah yang efektif di sumbernya.
- Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya limbah B3 dan pentingnya menjaga kebersihan sungai.
- Pemantauan dan Riset: Melakukan pemantauan rutin kualitas air sungai dan riset untuk menemukan solusi pengelolaan limbah yang lebih baik.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pencemaran sungai oleh limbah B3 dapat diminimalkan, sehingga kesehatan manusia dan lingkungan dapat terjaga.
Tentang PT Wastec International
PT Wastec International adalah perusahaan terkemuka di bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2004, PT Wastec International telah memiliki fasilitas pengolahan limbah di Banten, Semarang, dan Tuban. Setiap fasilitas telah dilengkapi teknologi canggih untuk mengolah berbagai jenis limbah B3 dan limbah medis.
PT Wastec International juga mengedepankan layanan sebagai berikut:
- Pengelolaan Limbah B3
- Pengangkutan Limbah
- Pengolahan Air Limbah Industri
- Pengelolaan Limbah Minyak dan Gas
- Pembersihan dan Pemulihan Minyak
- Rekayasa Lingkungan
- Layanan Pembersihan Tempat
Kelola limbah secara profesional dengan layanan pengelolaan limbah terintegrasi bersama PT Wastec International.