limbah fasyankes

Pengelolaan Limbah Fasyankes

Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain sebagai sarana pelayanan kesehatan adalah tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat, dapat menjadi tempat sumber penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan, juga menghasilkan limbah Fasyankes yang dapat menularkan penyakit. Baca Juga : Pengurangan dan Pemilahan Limbah B3 Fasyankes

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasyankes. Untuk menghindari risiko tersebut maka diperlukan pengelolaan limbah di fasilitas pelayanan Kesehatan. Jenis Limbah Fasilitas pelayanan kesehatan harus mampu melakukan minimalisasi limbah yaitu upaya yang dilakukan untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dengan cara mengurangi bahan (reduce), menggunakan kembali limbah (reuse) dan daur ulang limbah (recycle).

Tujuan Pengelolaan Limbah Fasyankes

Tujuan Pengelolaan Limbah sebagai berikut :

  1. Melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat sekitar fasilitas pelayanan kesehatan dari penyebaran infeksi dan cidera.
  2. Membuang bahan-bahan berbahaya (sitotoksik, radioaktif, gas, limbah infeksius, limbah kimiawi dan farmasi) dengan aman

Limbah Fasyankes

Proses Pengelolaan Limbah Fasyankes

Proses pengelolaan limbah dimulai dari sebagai berikut

Identifikasi Jenis Limbah

Secara umum limbah medis dibagi menjadi padat, cair, dan gas. Sedangkan kategori limbah medis padat terdiridari benda tajam, limbah infeksius, limbah patologi, limbah sitotoksik, limbah tabung bertekanan, limbah genotoksik, limbah farmasi, limbah dengan kandungan logam berat, limbah kimia, dan limbah radioaktif. Baca Juga : Penyimpanan Limbah Medis

Pemisahan Limbah Fasyankes

Pemisahan limbah dimulai pada awal limbah dihasilkan dengan memisahkan limbah sesuai dengan jenisnya. Tempatkan limbah sesuai dengan jenisnya, antara lain:

  1. Limbah infeksius: Limbah yang terkontaminasi darah dan cairan tubuh masukkan kedalam kantong plastik berwarna kuning. Contoh: sampel laboratorium, limbah patologis (jaringan, organ, bagian dari tubuh, otopsi, cairan tubuh, produk darah yang terdiri dari serum, plasma, trombosit dan lain-lain), diapers dianggap limbah infeksius bila bekas pakai pasien infeksi saluran cerna, menstruasi dan pasien dengan infeksi yang di transmisikan lewat darah atau cairan tubuh lainnya
  2. Limbah non-infeksius: Limbah yang tidak terkontaminasi darah dan cairan tubuh, masukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam. Contoh: sampah rumah tangga, sisa makanan, sampah kantor.
  3. Limbah benda tajam: Limbah yang memiliki permukaan tajam, masukkan kedalam wadah tahan tusuk dan air. Contoh: jarum, spuit, ujung infus, benda yang berpermukaan tajam.
  4. Limbah cair segera dibuang ke tempat pembuangan/pojok limbah cair (spoelhoek)

Wadah Tempat Penampungan Sementara

Dalam Wadah pada tempat penampungan sementara limbah infeksius berlambang biohazard. Wadah limbah di ruangan memiliki beberapa yang harus diperhatikan seperti

  1. Harus tertutup
  2. Mudah dibuka dengan menggunakan pedal kaki
  3. Bersih dan dicuci setiap hari
  4. Terbuat dari bahan yang kuat, ringan dan tidak berkarat
  5. Jarak antar wadah limbah 10-20 meter, diletakkan di ruang tindakan dan tidak boleh di bawah tempat tidur pasien
  6. Ikat kantong plastik limbah jika sudah terisi ¾ penuh

Pengangkutan

Dalam proses pengangkutan terdapat yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya seperti

  1. Pengangkutan limbah harus menggunakan troli khusus yang kuat, tertutup dan mudah dibersihkan, tidak boleh tercecer, petugas menggunakan APD ketika mengangkut limbah.
  2. Lift pengangkut limbah berbeda dengan lift pasien, bila tidak memungkinkan atur waktu pengangkutan limbah

Tempat Penampungan Limbah Sementara

Dalam tempat penampungan limbah sementara meliputi :

  1. Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah sebelum dibawa ke tempat penampungan akhir pembuangan
  2. Tempatkan limbah dalam kantong plastik dan ikat dengan kuat. − Beri label pada kantong plastik limbah
  3. Setiap hari limbah diangkat dari TPS minimal 2 kali sehari
  4. Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus
  5. Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihkan, tertutup limbah tidak boleh ada yang tercecer
  6. Gunakan APD ketika menangani limbah
  7. TPS harus di area terbuka, terjangkau oleh kendaraan, aman dan selalu dijaga kebersihannya dan kondisi kering

Pengolahan Limbah

Dalam pengelolaannya sedikitnya meliputi :

  1. Limbah infeksius dimusnahkan dengan insenerator
  2. Limbah non-infeksius dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA)
  3. Limbah benda tajam dimusnahkan dengan insenerator
  4. Limbah cair dibuang ke spoelhoek
  5. Limbah feces, urin, darah dibuang ke tempat pembuangan/pojok limbah (spoelhoek)

Penanganan Limbah Benda Tajam/ Pecahan Kaca

  1. Jangan menekuk atau mematahkan benda tajam
  2. Jangan meletakkan limbah benda tajam sembarang tempat
  3. Segera buang limbah benda tajam ke wadah yang tersedia tahan tusuk dan tahan air dan tidak bisa dibuka lagi
  4. Selalu buang sendiri oleh si pemakai
  5. Tidak menyarungkan kembali jarum suntik habis pakai (recapping)
  6.  Wadah benda tajam diletakkan dekat lokasi Tindakan
  7. Bila menangani limbah pecahan kaca gunakan sarung tangan rumah tangga
  8. Wadah Penampung Limbah Benda Tajam harus tahan bocor dan tahan tusukan. Mempunyai pegangan yang dapat dijinjing dengan satu tangan dan mempunyai penutup yang tidak dapat dibuka lagi. Bentuknya dirancang agar dapat digunakan dengan satu tangan. Ditutup dan diganti setelah ¾ bagian terisi dengan limbah. Ditangani bersama limbah medis

Pembuangan Benda Tajam

  1. Wadah benda tajam merupakan limbah medis dan harus dimasukkan ke dalam kantong medis sebelum insinerasi
  2. Idealnya semua benda tajam dapat diinsinersi, tetapi bila tidak mungkin dapat dikubur dan dikapurisasi bersama limbah lain
  3. Apapun metode yang digunakan haruslah tidak memberikan kemungkinan perlukaan

Kelola Limbah Medis Fasyankes Bersama Wastec International

Limbah medis harus dikelola dengan benar. Mengingat sifatnya yang bisa menularkan penyakit dan mempengaruhi kesehatan dalam jangka panjang. Selain itu, limbah medis juga mengandung bahan kimia beracun dan benda tajam yang berbahaya. Sehingga pengelolaan limbah medis perlu dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan sifat berbahaya dan beracun. Baca Juga : Pengurangan dan Pemilahan Limbah B3 Fasyankes

Wastec International melayani pengelolaan limbah medis dari rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan. Didukung teknologi insinerator pressure jet dalam pengolahan limbah medis akan mewujudkan proses yang ramah lingkungan. Mari kelola limbah dengan benar bersama Wastec International.

Picture of Author

Author