Limbah farmasi merupakan limbah yang dihasilkan dari produk obat-obatan atau bahan farmasi yang sudah tidak dapat digunakan kembali karena sudah kedaluwarsa, terkontaminasi, atau cacat. Limbah ini tidak boleh disepelekan karena sangat berpotensial untuk mencemari lingkungan. Oleh karena itu diperlukan penanggulangan yang tepat. Baca Juga : Mengenal Pengolahan Limbah B3
Wujud Limbah Farmasi
- Limbah Padat. Dapat berwujud padat dan berasal dari aktivitas industri farmasi dimana bisa menghasilkan limbah yang yang cukup banyak. Limbah padat yaitu obat-obatan kedaluwarsa, kertas atau karton tempat pengemasan obat, dan debu serta lumpur dari kontak air dan obat. Sehingga jika tidak dikelola dengan benar dapat mencemari dan mengganggu kualitas tanah.
- Limbah Cair. Dihasilkan dari kegiatan industri farmasi seperti pencucian alat laboratorium, sanitasi laboratorium, alat-alat produksi, dan pelarut bekas reagen. Limbah ini bisa memiliki kandungan BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) tinggi serta kadar fenol yang diklasifikasikan sebagai zat yang berbahaya.
- Limbah Gas. Berasal dari debu selama proses produksi farmasi, uap asam pada proses penguapan di ruang penyimpanan, dan uap solven pada proses coating. Limbah yang berbentuk gas ini bisa mencemari udara dan jika dihirup secara langsung bisa mengganggu kesehatan.
Pengelolaan Limbah Farmasi
Untuk pengelolaannya perlu adanya proses penanggulangan yang bisa dilakukan sebagai berikut.- Proses Enkapsulasi. Dalam proses enkapsulasi, obat-obatan dapat ditempatkan ke dalam tong. Proses enkapsulasi merupakan pengisian campuran kapur, semen, air saat tong terisi 75%. Kemudian tutup tong besi disegel, setelah itu tong ditempatkan di dasar lubang pembuangan dan ditutupi dengan limbah padat rumah tangga. Dalam prosesnya, penempatan obat-obatan di dalam tong harus dilakukan dengan benar dan rapat agar tidak mencemari lingkungan.
- Proses Insinerasi. Proses insinerasi menggunakan teknologi pengolahan limbah dengan cara pembakaran dalam suhu tertentu. Obat-obatan harus dilepaskan terlebih dahulu dari blisternya. Proses insinerasi ini bisa mereduksi jumlah dan volume limbah dengan skala yang besar. Prosesnya sendiri lebih murah dan lahan yang dipakai tidak terlalu luas. Setelah proses pengolahan di insinerasi selesai, abu sisa pengolahan dapat digunakan sebagai penimbunan tanah yang bebas dari zat berbahaya.
- Pengelolaan
- Pemanfaatan
- Pengawasan
- Pengendalian
- Pemulihan lingkungan hidup