Manifest elektronik atau yang disebut festronik merupakan sistem pemantauan pengelolaan limbah B3 yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebelum bertransformasi menjadi sistem digital, dokumen ini disebut manifest. Berdasarkan Keputusan Kepala Bapedal No.2 Tahun 1995 terkait manifest limbah B3. Keputusan ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 1995 tentang pertimbangan keberadaan limbah B3 yang dapat mempengaruhi lingkungan dan manusia. Baca Juga: Mengenal Festronik Limbah B3
Apa yang Dimaksud Festronik?
Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, pada tahun 2016 dimulai uji coba sistem manifest elektronik atau yang disebut festronik. Sistem ini berbasis website yang dapat langsung diakses melalui link festronik. Secara umum, isi dari festronik dan manifest tidak jauh berbeda, hanya metode nya yang kini berubah secara online dan tidak manual tertulis lagi.Keuntungan Festronik
- Memudahkan Proses Administrasi
- Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan
- Mengurangi Biaya
- Memudahkan Pemantauan
- Mempersingkat Laporan kepada Regulator