Pemberian Simbol Limbah B3
Menurut Peraturan Pemerintah nomor 03 tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian Simbol dan Label B3, Pengelolaan B3 yang mencakup kegiatan menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan dan membuang B3 harus dilakukan secara baik dan benar, sehingga penggunaan dan penanganan B3 tersebut akan aman bagi pengguna dan tidak mencemari lingkungan dan membahayakan makhluk hidup lainya. Salah satu…