Mengenal Limbah Industri Pangan
Limbah berbahaya kerap menjadi sorotan. Namun perlu diingat, limbah makanan sebenarnya juga tidak kalah berbahaya. Limbah yang banyak dihasilkan oleh rumah tangga dan industri pangan ini memiliki kuantitas yang begitu besar. Bahkan tidak jarang, penanganannya butuh bantuan jasa pengolahan limbah. Dampak limbah makanan terhadap perubahan iklim global juga tidak bisa diremehkan. Ancaman tersebut begitu nyata….
Mengenal Festronik Limbah B3
Pengertian Sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.4 2020 Tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Festronik adalah dokumen elektronik yang memuat pernyataan serah terima dan informasi mengenai Limbah B3. Penggunaan festronik mulai tanggal 1 Agustus 2020 menjadi kewajiban semua pihak dalam pengelolaan limbah B3. Penggunaannya diwujudkan agar limbah B3 disajikan secara real-time mulai dari dihasilkan,…
Bagaimana Proses Peleburan Aluminium?
Pengertian Peleburan Aluminium Peleburan aluminium menjadi salah satu proses yang perlu dilakukan sebelum menjadi produk siap pakai. Melalui proses peleburan ini lah, aluminium dapat dijadikan berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan pengunaan. Proses peleburan dilakukan di dapur khusus, karena menggunakan panas api yang tinggi sesuai dengan jenis logam. Kemudian juga berbagai prosedur pengerjaan, peralatan, dan lainnya…
Pengurangan dan Pemilahan Limbah B3 Fasyankes
Menurut Peraturan Pemerintah No P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyatakan Pengelolaan limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan cara melakukan pengurangan dan pemilahan limbah B3 fasyankes agar Limbah B3 yang dihasilkan sesedikit mungkin dan bahkan diusahakan sampai nol, yang dilakukan dengan cara mengurangi dan menghilangkan sifat…
Pengelolaan Limbah Fasyankes
Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain sebagai sarana pelayanan kesehatan adalah tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat, dapat menjadi tempat sumber penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan, juga menghasilkan limbah Fasyankes yang dapat menularkan penyakit. Baca Juga : Pengurangan dan Pemilahan Limbah B3 Fasyankes Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun…
Dampak Limbah B3 Jika Tidak Terkelola Dengan Baik
Pengertian Limbah B3 Mengacu pada PP No 101 Tahun 2014, Limbah B3 dapat didefinisikan sebagai zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa suatu limbah dapat digolongkan menjadi limbah B3 jika memiliki beberapa aspek penting. Baca Juga…