Sampah Makanan Mendominasi 39% Timbulan Sampah di Indonesia

Setiap tahun, sampah makanan tidak hanya sampai di meja makan, tetapi malah berakhir di tempat pembuangan sampah. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sisa sampah makanan di Indonesia mencapai lebih dari 39%. Persoalan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, karena faktanya 2.5 miliar ton terbuang secara percuma. Namun, mirisnya di Indonesia, sampah ini selalu menjadi proporsi paling mendominasi komposisi sampah. 

Baca Juga: Frugal Living dan Pengurangan Sampah

Kondisi Sampah Makanan di Indonesia 

Sampah makanan di Indonesia masih menjadi isu lingkungan yang banyak diperbincangkan di Indonesia dan perlu diperhatikan lebih baik. Selama 5 tahun terakhir, sampah ini menjadi salah satu sampah yang terbesar di Indonesia. Terlebih lagi, selama bulan Ramadhan, timbulan sampah di Indonesia juga meningkat. KLHK mencatat peningkatan sampah makanan pada bulan Ramadhan mencapai 20% dibandingkan bulan lainnya. 

Berdasarkan data dari SIPSN KLHK, perkembangan jumlah timbulan sampah makanan di Indonesia adalah sebagai berikut

  1. 2020: 11 juta ton 
  2. 2021: 11 juta ton 
  3. 2022: 11 juta ton 
  4. 2023: 17 juta ton 
  5. 2024: 12 juta ton

sampah makanan

Apa Bahayanya?

Food waste atau sampah makanan masih menjadi salah satu isu lingkungan yang trending di Indonesia. Karena timbulan sampah makanan ini selalu hampir mendominasi timbulan sampah. Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), sekitar sepertiga makanan yang diproduksi pada akhirnya berakhir hilang atau terbuang begitu saja. Sampah ini tidak hanya mencerminkan pemborosan sumber daya seperti air, energi, dan lahan, tetapi juga berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca saat membusuk di tempat pembuangan akhir. Jika tidak ditangani dengan serius, sampah makanan bisa memperparah krisis lingkungan dan memperbesar jejak karbon secara global.

Memaksimalkan Pengelolaan Sampah dan Limbah Untuk Menjaga Lingkungan

Mengelola sampah menjadi tanggung jawab kita semua tanpa terkecuali. Memaksimalkan pengelolaan sampah dapat membantu mengurangi timbulan sampah di TPA yang dapat menggunung dan mencemari lingkungan sekitar. Dengan menerapkan prinsip 3R dalam mengelola sampah dapat membantu mengurangi timbulan sampah yang berakhir di TPA. 

Namun, perlu diingat bahwa bukan hanya sampah domestik yang perlu dikelola dengan aman dan tepat, limbah B3 hasil dari kegiatan Fasyankes maupun Industri juga penting untuk diperhatikan. 

Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) wajib dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi dan memenuhi standar pengelolaan yang ketat. PT Wastec International hadir sebagai penyedia layanan pengelolaan limbah B3 yang terintegrasi dan legal, melayani berbagai sektor industri di seluruh Indonesia. PT Wastec menyediakan jasa pengangkutan, pengumpulan, hingga pengolahan limbah B3—baik dari sektor medis maupun industri—dalam berbagai bentuk: solid, liquid, maupun sludge. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun dan kepercayaan dari ribuan klien, mulai dari perusahaan multinasional, institusi pemerintah, hingga fasilitas layanan kesehatan, PT Wastec telah membuktikan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Picture of Author

Author