penarikan alkes bermerkuri

Penarikan Alkes Bermerkuri Wilayah Bali dan NTB Bersama PT Wastec International

Penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi dan menghapus penggunaan merkuri di Indonesia. Merujuk pada PP No.21 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri dan Peraturan Kementerian LHK No.27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Alkes Berbahan Merkuri, Kemenkes RI menargetkan 100% fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tidak lagi menggunakan alat kesehatan bermerkuri pada tahun 2024. Ini didukung oleh Peraturan Kementerian Kesehatan No. 41 Tahun 2029 tentang Penghapusan dan Penarikan Alkes Bermerkuri di Fasyankes.

penarikan alkes bermerkuri

Pentingnya Pengelolaan Alkes Bermerkuri yang Tepat

Di wilayah Bali, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menarik lebih dari 2 ton alat kesehatan bermerkuri dari berbagai fasilitas kesehatan. Alkes yang ditarik termasuk termometer, tensimeter, dan dental amalgam. Dari 54 fasyankes di 5 kabupaten dan dua kota di Nusa Tenggara Barat, KLHK berhasil menarik alkes seberat 800 kg. Di Bali, penarikan mencapai 2,59 ton dari 135 fasilitas kesehatan di sembilan kabupaten/kota.

Alkes bermerkuri tidak boleh dibuang atau dikelola sembarangan karena mengandung senyawa kimia berbahaya yang bisa menyebabkan masalah serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan tahu bahwa alkes yang mengandung bahan merkuri tidak boleh digunakan, tapi untuk membuangnya juga tidak boleh sembarangan sehingga akhirnya disimpan selama bertahun-tahun,” ujar Dewa Made Indra, Sekretaris Daerah Bali.

KLHK telah mencapai target 100% fasyankes tidak lagi menggunakan alkes bermerkuri pada tahun 2024. Langkah selanjutnya adalah penarikan dan pengolahan alkes tersebut.

PT Wastec International: Mitra dalam Pengelolaan Limbah Bermerkuri

PT Wastec International dipercaya untuk mengelola alkes bermerkuri di Bali dan Nusa Tenggara Barat. Acara pelepasan diadakan di Taman Hutan Rakyat Mangrove Bali dan diresmikan oleh Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati, didampingi Sekda Dewa Made Indra.

PT Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengumpulan, hingga pengolahan limbah B3 medis dan industri, baik yang berbentuk padat, cair, maupun sludge. Dengan pengalaman selama 20 tahun dalam bidang pengelolaan limbah B3 di Indonesia, PT Wastec International telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, dan layanan kesehatan. Dukungan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap dan tenaga ahli yang kompeten, PT Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang lebih asri dan sehat.

Picture of Author

Author