Obat sirup dikonsumsi anak-anak untuk mengobati karena mudah dicerna, mempunyai rasa manis, dan menarik minat anak-anak untuk minum obat. Namun akhir-akhir ini beredar obat sirup yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak hingga menyebabkan kematian. Kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup diindikasi menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut. Sehingga obat yang mengandung bahan ini dilarang beredar oleh BPOM dan menimbulkan limbah farmasi.
Pemusnahan Limbah Obat
Pada tanggal 12 Desember 2022, BPOM Bersama Wastec International memusnahkan ratusan ribu limbah farmasi berupa botol obat sirup produksi PT. Ciubros Farma yang terbukti mengandung EG dan DEG. Proses pemusnahan ini berlangsung di fasilitas pengolahan limbah Wastec International di Semarang. Terbukti mengandung EG atau DEG sebesar 246 kali di atas ambang batas aman yang bisa dikonsumsi manusia. Ada dua jenis obat yang akan dimusnakan yaitu Citomol Sirup dan Citoprim Suspensi karena telah diuji mengandung cemaran EG dan DEG yang sangat tinggi. Dalam pemusnahan tahap awal untuk Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol. Selain kedua jenis obat tersebut, PT Ciubros Farma juga diperintahkan untuk menarik Floradryl Sirup, Obat Batuk Popalex Sirup, Citophenicol Suspensi, dan Citocetin Suspensi. Pemusnahan obat ini untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat terkait beredarnya obat sirup yang tidak memenuhi syarat oleh BPOM. Ratusan ribu botol obat dimusnahkan dengan cara insinerasi menggunakan alat incinerator. Agar pembakaran ini agar tidak mengganggu dan merusak lingkungan, Wastec International menggunakan mesin incinerator yang sudah diuji dan mendapat kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai regulator. Pembakaran ini berada disuhu 1.200 derajat celsius dan akan menjadi asap dan uap, asap dan uap ini akan dibakar lagi di suhu 1.200 derajat celcius kemudian akan difilter lagi melalui beberapa alur yang disebut polution control sebelum dilepas ke lingkungan.Jenis-jenis Limbah Farmasi
Ada berbagai jenis seperti berikut:- Limbah farmasi padat berupa obat-obatan yang mengandung zat berbahaya, kadaluarsa dan cacat.
- Limbah farmasi gas yang dihasilkan selama proses produksi obat atau berasal dari uap lemari asam laboratorium.
- Limbah farmasi cair dihasilkan dari pencucian alat-alat laboratorium, sanitasi, ataupun pelarut bekas reagen.