sampah plastik

Menuju Target 70% Pengurangan Sampah Plastik di Laut Tahun 2025. Bisa kah tercapai?

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kontribusi terbesar terhadap sampah plastik di laut. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekitar 3,2 juta ton sampah plastik masuk ke laut Indonesia setiap tahunnya. Sebagai respons terhadap krisis lingkungan ini, pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan 70% sampah plastik di laut pada tahun 2025. Apakah target ini dapat tercapai?

Baca Juga:
Indonesia Jadi Penyumbang Sampah Plastik Terbesar ke-2 di Dunia, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Tantangan dalam Mengurangi Sampah Plastik di Laut

Permasalahan sampah sebenarnya bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Namun, semua pihak termasuk individu tanpa terkecuali juga memainkan peran penting. Meskipun ada upaya dari berbagai pihak, tantangan besar tetap ada. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan sampah di laut sebagai berikut: 

  1. Kurangnya Infrastruktur Pengelolaan Sampah: Di banyak daerah, fasilitas untuk mengelola sampah, seperti tempat pembuangan akhir (TPA) dan fasilitas daur ulang, masih terbatas.
  2. Kesadaran Masyarakat yang Rendah: Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan laut.
  3. Produksi Plastik yang Masih Tinggi: Industri plastik terus memproduksi barang sekali pakai, yang berkontribusi besar terhadap sampah di laut.

sampah di laut

Upaya Untuk Mengurangi Sampah di Laut 

Untuk mencapai target pengurangan sampah plastik, berbagai langkah telah diambil:

  1. Kebijakan Pemerintah: Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang menjadi dasar hukum bagi upaya pengurangan sampah plastik.
  2. Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bali, dan Banjarmasin.
  3. Pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tingkat desa dan kota.
  4. Peningkatan kapasitas fasilitas daur ulang dan pengumpulan sampah, agar lebih banyak sampah bisa diolah sebelum masuk ke sungai dan laut.

Mencapai target pengurangan 70% sampah plastik di laut pada tahun 2025 merupakan tantangan besar. Namun, dengan komitmen dari pemerintah, industri, dan masyarakat, serta dukungan teknologi, target tersebut bukanlah hal yang mustahil. Keterlibatan aktif semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan laut yang bersih dan lestari.

Tak hanya pengelolaan sampah domestik, perhatian serius juga perlu diberikan pada pengendalian limbah B3 yang berisiko mencemari laut. Praktik pembuangan limbah B3 secara ilegal atau tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan dampak ekologis yang signifikan dan berkepanjangan.

PT Wastec International: Pengelolaan Limbah B3 yang Profesional

PT Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengumpulan, sampai dengan pengolahan untuk berbagai limbah B3 medis dan industri mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. Berpengalaman selama 20 tahun dalam bidang jasa pengelolaan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Didukung dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap dan tenaga ahli yang berkompeten, PT Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang asri dan sehat.

Picture of Author

Author