Berbagai jenis obat jika sudah melewati waktu kedaluwarsa sebaiknya segera disingkirkan. Hal ini karena komposisi obat yang sudah kedaluwarsa dapat berubah sehingga bisa menimbulkan efek samping dan berbahaya jika dikonsumsi. Supaya tidak disalahgunakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membuang obat kedaluwarsa. Selain bisa membahayakan kesehatan orang lain, membuang obat yag sudah terpakai secara sembarangan juga dapat merusak lingkungan.
Obat-obatan kedaluwarsa juga termasuk dalam golongan limbah B3. Zat yang terkandung pada obat dapat bereaksi dengan senyawa lain yang ada di alam sehingga perlu adanya penanganan khusus. Oleh karena itu, obat yang kedaluwarsa tidak boleh dicampur dengan limbah lain. Saat membuangnya juga harus mengikuti beberapa aturan. Baca Juga : Tata Pengolahan Limbah Rumah Sakit
Cara Kelola Obat Kedaluwarsa
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membuang obat kedaaluwarsa dengan mengikuti aturan berikut.
- Baca label obat terlebih dahulu, jika ada petunjuk pembuangan khusus, ikuti petunjuknya
- Pisahkan obat dari kemasan atau plastik obat
- Jangan hancurkan obat yang berbentuk tablet atau kapsul. Campurkan obat tersebut dengan tanah atau ampas kopi supaya dapat menyerap obat
- Tempatkan obat yang akan dibuang dalam kantong plastik tertutup untuk mencegah obat tercecer
- Hapus informasi dari label resep obat untuk menjaga privasi dan informasi kesehatan pribadi
Jenis Obat yang Berbahaya
Antibiotik merupakan obat untuk mengatasi infeksi bakteri. Jika dibuang ke saluran air atau ditimbun di tanah, obat ini bisa berpotensi mencemari sumber air. Jika air minum atau tanaman yang tercemar antibiotik dikonsumsi, maka orang tersebut bisa mengalami resistensi antibiotik.
Resistensi antibiotik akan menyebabkan bakteri kebal terhadap obat. Kondisi ini membuat orang yang kebal antibotik jadi sulit untuk disembuhkan jika terkena infeksi bakteri. Jika terus terkena infeksi maka dampaknya bisa fatal.
Selain itu, obat kanker yang sudah tidak terpakai juga memerlukan penanganan khusus karena merupakan obat keras dan berbahaya. Maka dari itu harus dipastikan sisa obat, sisa kemasan, serta sarung tangan dan wadah yang telah bersentuhan dengan obat kanker telah dikumpulkan dalam satu wadah tertutup sebelum dibuang.
Obat kedaluwarsa termasuk ke dalam limbah farmasi sehingga upaya khusus harus dilakukan agar lingkungan tetap terjaga dan terhindar dari pencemaran. Oleh karena itu, pengelolaan limbah obat harus dilakukan secara tepat dan profesional. Baca Juga : Menangani Limbah Laboratorium
Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International
PT Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengumpulan, sampai dengan pengolahan untuk berbagai limbah B3 medis dan industri mulai dari fase solid, liquid, dan sludge.
Berpengalaman selama 20 tahun dalam bidang jasa pengelolaan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Didukung dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap dan tenaga ahli yang berkompeten, PT Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang asri dan sehat.