38% sampah plastik di Indonesia tidak ditangani dengan baik. Sebuah laporan dari Dietplastik menghasilkan bahwa rata-rata 1 orang di Indonesia bisa menghasilkan 4 kg sampah sachet per tahun. Proporsinya, sampah sachet yang dihasilkan terbanyak dari produk makanan dan minuman instan. Penggunaan kemasan sachet jika tidak dikurangi bisa membahayakan lingkungan. Faktanya, hanya 36% sampah kemasan sachet yang berhasil didaur ulang sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sampah kemasan, terutama dari produk-produk berukuran kecil seperti sachet, merupakan salah satu penyumbang terbesar pencemaran lingkungan. Penggunaan bahan sekali pakai, sulitnya proses daur ulang, serta rendahnya kesadaran konsumen memperparah dampak negatifnya terhadap ekosistem.
Baca Juga: Persyaratan dan Prinsip Kemasan Limbah B3
Bahaya Kemasan Sachet
Berikut beberapa bahaya kemasan sachet yang perlu diketahui
Sulit Didaur Ulang
Kemasan sachet terdiri dari beberapa lapisan material, seperti plastik, aluminium foil, sampai kertas. Bentuk dan strukturnya yang multilayer ini menyebabkan kemasan sachet sulit untuk dipisahkan maupun didaur ulang secara efisien. Sehingga, tinkgat daur ulang kemasan sachet sangat rendah, hanya ada 10% di Indonesia. Angka ini tentu saja sangat kecil.
Pencemaran Lingkungan
Karena bentuknya sulit didaur ulang, banyak kemasan sachet yang akhirnya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sungai, bahkan laut. Sampah kemasan sachet yang dibuang ke lautan bisa sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia, karena kemasan sachet dapat terurai menjadi mikroplastik yang berukuran kurang dari 5 mm. Mikroplastik yang di lautan itu dapat dikonsumsi oleh organisme dan biota laut, sehingga masuk ke dalam rantai makanan yang akan berakhir di manusia.
Kontaminasi Bahan Kimia
Bukan hanya mengandung berbagai macam material yang sulit diurai, kemasan sachet juga mengandung senyawa kimia berbahaya seperti BPA (Bisphenol A), phthalates, dan senyawa perflourinasi. Senyawa-senyawa yang terkandung di dalam material kemasan tersebut sangat berbahaya untuk kesehatan, bisa mengganggu sistem hormon dan meningkatkan risiko penyakit kanker dan gangguan reproduksi.
Upaya Mengurangi Timbulan Sampah Kemasan
1. Redesain Kemasan (Packaging Redesign)
Pengurangan sampah kemasan dapat dimulai dari hulu, yaitu melalui perancangan ulang desain dan material kemasan. Produsen diharapkan mengadopsi prinsip desain berkelanjutan (sustainable design), seperti:
- Menggunakan bahan yang mudah didaur ulang, seperti monoplastik atau bahan biodegradable.
- Mengurangi jumlah lapisan kemasan, terutama pada sachet multilayer yang sulit dipisahkan dalam proses daur ulang.
- Mengembangkan kemasan isi ulang (refill) atau kemasan konsentrat yang dapat mengurangi kebutuhan pengemasan berulang.
- Mengurangi ukuran dan berat kemasan tanpa mengurangi fungsinya.
2. Extended Producer Responsibility (EPR)
Extended Producer Responsibility adalah kebijakan lingkungan yang menempatkan tanggung jawab pengelolaan sampah produk di tangan produsen, bahkan setelah produk tersebut dikonsumsi. Beberapa bentuk implementasi EPR meliputi:
- Menyediakan fasilitas pengumpulan kembali kemasan bekas, baik melalui dropbox di toko-toko, program penukaran, maupun sistem pengembalian (take-back).
- Berpartisipasi dalam program daur ulang, bekerja sama dengan lembaga daur ulang, pemerintah daerah, dan komunitas.
- Membiayai pengolahan limbah produk melalui skema tanggung jawab bersama.
- Memberikan insentif kepada konsumen untuk mengembalikan kemasan bekas atau menggunakan produk isi ulang.
3. Pembelian Tanpa Kemasan (Packaging-Free Shopping)
Model konsumsi baru yang semakin populer adalah pembelian produk tanpa kemasan. Konsumen dapat membawa wadah sendiri untuk membeli barang dalam jumlah tertentu, terutama untuk produk rumah tangga seperti sabun, deterjen, kopi, biji-bijian, dan bahan makanan kering. Beberapa cara yang bisa diterapkan:
- Toko curah (bulk store) yang menyediakan berbagai produk dalam jumlah besar tanpa kemasan individual.
- Menyediakan sistem isi ulang di toko-toko modern, terutama untuk produk cair seperti sampo, sabun, atau bumbu cair.
- Mengedukasi konsumen tentang manfaat penggunaan wadah ulang (reusable containers) sebagai alternatif pengganti kemasan sekali pakai.
Praktik ini tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga mendorong gaya hidup yang lebih sadar lingkungan dan hemat.
Bertanggung Jawab Kelola Limbah yang Dihasilkan
Sampah atau limbah yang kita hasilkan menjadi tanggung jawab, perbuatan tidak bertanggung jawab terhadap sampah dan limbah. Setiap individu dan instansi memiliki peran dalam menjaga dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Seperti halnya penggunaan produk-produk dengan kemasan sachet, karena bentuknya yang cenderung tipis setelah menjadi sampah – bukan berarti sampah kemasan sachet bisa dibuang sembarangan. Setiap sampah atau limbah yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan, wajib dikelola dan dibuang dengan tepat. Sama halnya dengan limbah B3, bukan hanya sampah domestik yang perlu dikelola dan dibuang dengan benar. Limbah B3 yang dihasilkan industri maupun Fasilitas Pelayanan Kesehatan tidak boleh asal dibuang, ada perizinan dan regulasi yang berlaku untuk mengelola limbah B3.
PT Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengumpulan, sampai dengan pengolahan untuk berbagai limbah B3 medis dan industri mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. Berpengalaman selama 20 tahun dalam bidang jasa pengelolaan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Didukung dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap dan tenaga ahli yang berkompeten, PT Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan sehat.