Akhir-akhir ini kita merasakan perubahan dan kondisi cuaca yang tidak menentu. Beberapa kali cuaca ekstrem juga terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Sebenarnya apa definisi dan penyebabnya?
Baca Juga: Krisis Pangan dan Perubahan Iklim
Apa Itu Cuaca Ekstrem?
Menurut peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2022, cuaca ekstrem merupakan kejadian atau fenomena alam yang tidak normal dan tidak lazim yang ditandai dengan kondisi curah hujan, arah, dan kecepatan angin, suhu udara, kelembaban udara, dan jarak pandang yang dapat mengakibatkan kerugian, khususnya terhadap keselamatan jiwa dan harta. Cuaca ini dapat berupa hujan deras, badai, petir, tornado, cuaca yang sangat panas atau kemarau, badai, angin puting beliung, maupun gelombang panas yang dapat berpotensi dan memicu bencana alam. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tahun 2023 lalu terdapat 1.261 kejadian di Indonesia, yang mana angka tersebut meningkat 18.07% dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.068 kejadian.Ciri-ciri Cuaca Ekstrem
Beberapa ciri-ciri yang dapat kita rasakan adalah sebagai berikut:- Suhu sangat panas atau dingin yang melebihi rata-rata normal
- Kelembaban yang tinggi
- Curah hujan tinggi yang dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor
- Badai angin kencang, petir, dan hujan deras dalam waktu bersamaan
- Gelombang panas yang tinggi dalam periode yang panjang
Penyebab
Pada umumnya, cuaca ekstrem disebabkan oleh gangguan alam, seperti kondisi geografis yang tidak stabil, perubahan iklim, atau pergolakan atmosfer. Beberapa penyebab tersebut adalah sebagai berikut:- Perubahan iklim
- El Nino dan La Nina
- Topografi
- Aktivitas Manusia