limbah medis

Pengelolaan Limbah Medis Berbasis Wilayah

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020, pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) berbasis wilayah adalah upaya pengelolaan limbah medis Fasyankes yang seluruh tahapannya dilakukan di suatu wilayah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah. Baca Juga: Apa Saja Jenis Limbah Infeksius? Menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2018, baru ada 90 rumah sakit dari 2.781 yang mengelola limbah ini secara bertanggung jawab menggunakan insinerator di mana bagi rumah sakit yang belum memiliki insinerator melakukan kerja sama bersama pihak ketiga berizin. Masalah lain yang timbul yaitu keterbatasan jumlah pihak ketiga yang tersebar di Indonesia. Dengan adanya peraturan ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengelolaannyaberbasis wilayah. limbah medis

Pengelolaan Limbah Medis

Berdasarkan peraturan tersebut, pengelolaan ini dilakukan secara internal maupun eksternal yaitu:

Internal

  1. Pengurangan dan pemilahan di sumber
  2. Pengangkutan internal di lingkungan Fasyankes
  3. Penyimpanan sementara berizin di fasilitas Fasyankes
  4. Pengolahan internal dengan metode non insinerasi terhadap limbah medis tertentu dengan mengubah bentuk agar tidak disalahgunakan

Eksternal

  1. Pengangkutan eksternal bekerja sama dengan pihak berizin
  2. Pengumpulan limbah eksternal di pihak ketiga
  3. Pengolahan dan penimbunan limbah bekerja sama dengan pihak ketiga berizin

Pencatatan dan Pelaporan Limbah Medis

Seperti hal nya pengelolaan limbah B3 pada umumnya, setiap limbah yang dihasilkan tetap wajib melakukan pencatatan dan pelaporannya. Dokumen ini disampaikan kepada dinas terkait kabupaten/kota. Pencatatan dan pelaporan tersebut setidaknya memuat:
  1. Nama dan jenis Fasyankes penghasil limbah
  2. Nomor manifest limbah
  3. Jenis dan jumlah limbah
  4. Jenis pengolahan limbah
Pengelolaan limbah berbasis wilayah adalah pendekatan yang mengatur pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan berdasarkan lokasi geografis atau wilayah tertentu. Pendekatan ini mempertimbangkan karakteristik unik dari setiap wilayah, termasuk populasi, fasilitas kesehatan, infrastruktur serta regulasi lingkungan yang berlaku.

Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International 

Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge. Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.
Picture of Author

Author